Embat HP, Pengamen Jombang Dijebloskan Tahanan

Minggu 10-10-2021,21:35 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Kediri, memorandum.co.id - Yoki Prayono alias Kentrung (31), pengamen asal Desa Balong Gemek, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, nekat menggasak HP milik Yoyok Jatmiko (39), warga Dusun Tangkilan, Desa Padangan Lor, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri. Selain itu, Yoki juga tinggal di Dusun Karangdowo, Desa Pehwetan, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri Pada saat beraksi, Yoki tepergok Yoyok Jatmiko. Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke polisi. Kapolsek Pagu Iptu Bambang Suprijanto melalui Kasi Humas Bripka Erwan Subagyo mengatakan, pelaku mencuri HP milik korban merek Samsung. Pada saat itu korban Yoyok  pulang ke rumah dan memergoki Yoki keluar dari halaman rumahnya sambil membawa gitar. "Saat pelaku keluar dari rumah korban. Korban ini melihat HP di saku celana belakang pelaku,"ucap Bripka Erwan. Melihat HP dibawa, lanjut Bripka Erwan, korban langsung menginterogasi pelaku. Karena HP yang dibawa pelaku persis miliknya. "Ciri-ciri HP milik korban itu casing model dompetnya abu-abu dan itu benar milik korban,"ungkap Bripka Erwan. Pelaku tidak berkutik dan hanya bisa tertunduk di hadapan korban. Dan akhirnya pelaku mengakui bahwa HP tu milik korban. (mis/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait