Tiga Pilar Sukolilo Pantau Hajatan Warga

Minggu 10-10-2021,18:39 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Babinsa Klampis Ngasem Koramil 0831/04 Sukolilo bersama unsur tiga pilar, melaksanakan kegiatan pemantauan asesmen acara pernikahan. Pelaksanaan acara hajatan pernikahan tersebut dilaksanakan di rumah seorang warga  Jl. Menur Pumpungan  Kelurahan Klampis Ngasem Kecamatan Sukolilo, Minggu (10/10/2021). Dalam kegiatan tersebut Babinsa bersama tiga pilar serta panitia hajatan untuk melakukan pemantauan, pengawasan dan pengamanan serta selalu mengimbau kepada warga masyarakat yang menghadiri undangan  agar selalu menerapkan aturan pemerintah yang ada sesuai dengan protokol kesehatan. Kepada tuan rumah yang melaksanakan acara hajatan diimbau dalam pelaksanakannya diwajibkan untuk memenuhi persyaratan sesuai dengan protokol kesehatan yakni ; menyiapkan tempat cuci tangan, tamu undangan wajib pakai masker, jaga jarak. Untuk memastikan aturan protokol kesehatan tersebut Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dan panitia hajatan selalu memantau dan melakukan pengamanan hingga acara berakhir sampai selesai. Di tempat terpisah, Danramil 04/Sukolilo Letkol Inf Supriyo Triwahono saat dihubungi menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan warga tidak dilarang mengadakan acara hajatan namun wajib mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. "Membiasakan untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru saat pandemi Covid-19 seperti hal tersebut dilakukan guna untuk memutus rantai penyebaran virus Corona khususnya di wilayah Kecamatan Sukolilo," ujar Danramil 04/Sukolilo Letkol Inf Supriyo Triwahono. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait