Tulungagung, memorandum.co.id - Seorang pria warga Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung yang akrab disapa As atau Colekek (31) harus berurusan dengan polisi lantaran menjadi penyalahguna narkoba jenis sabu-sabu. Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung, Iptu Didik Riyanto melalui Kasi Humas, Iptu Nenny Sasongko mengatakan, tersangka ditangkap petugas di rumahnya ketika akan bertransaksi jual beli sabu. "Saat dilakukan pemeriksaan singkat, tersangka mengakui perbuatannya yang telah melanggar hukum," terangnya, Sabtu (8/10). Nenny melanjutkan, dari tersangka yang berprofesi tukang bangunan itu, polisi berhasil menemukan beberapa barang bukti. "Dan dari hasil penggeledahan diperoleh barang bukti berupa 1 poket narkoba jenis sabu bruto 0,24 gram dikemas dalam bungkus rokok, dan 1 unit HP yang berisi chat transaksi," ungkapnya. Kini tersangka telah diamankan di Mapolres Tulungagung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan, dan dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat( 1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya. Nenny menegaskan, polisi komitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Tulungagung. "Anggota sat resnarkoba akan terus memburu para pelaku yang sengaja mengedarkan barang haram tersebut yang akan berdampak merusak generasi penerus bangsa," pungkasnya. (nn95/mad)
Terlibat Jaringan Narkoba, Warga Panggungjero Dibui
Sabtu 09-10-2021,14:28 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 24-01-2026,07:53 WIB
Profil Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, Dandim 0824/Jember: Segudang Pengalaman Tempur dan Akademik
Sabtu 24-01-2026,12:46 WIB
103 Jukir Liar Diciduk Sat Samapta Polrestabes Surabaya Sejak 19 Januari 2026
Sabtu 24-01-2026,15:29 WIB
Intip Fasilitas Lengkap RSMM Pemprov Jatim di Surabaya, Senator Lia Sebut Rujukan Nasional
Sabtu 24-01-2026,16:52 WIB
Gowes Bareng Kapolres Kediri Warnai Aktivitas Pagi di Kampung Inggris Pare
Sabtu 24-01-2026,07:36 WIB
Tindak Tegas Curanmor: Perlu, Tapi Jangan Berhenti di Represif
Terkini
Sabtu 24-01-2026,22:27 WIB
PTMSI Kota Madiun Hidupkan Kembali Tenis Meja Lewat Turnamen DPRD
Sabtu 24-01-2026,20:12 WIB
Bupati Situbondo Sebut 1.500 Jiwa Terisolir Akibat Jembatan Putus Diterjang Banjir Bandang
Sabtu 24-01-2026,19:59 WIB
Yayasan Kemala Bhayangkari Kediri Kota Gelar Seminar Parenting Dorong Keluarga Tangguh Berkarakter
Sabtu 24-01-2026,19:37 WIB
Artotel TS Suites Surabaya Gelar Pameran Hidden Potion Tampilkan 26 Karya Seniman Kontemporer
Sabtu 24-01-2026,16:58 WIB