Pembahasan Raperda PUG, Pansus III DPRD Trenggalek: Tinggal Finalisasi

Sabtu 09-10-2021,09:25 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Trenggalek, Memorandum.co.di - Pansus III DPRD Trenaggalek kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Pangarusataman gender (PUG), Jum’at (8/10/2021). Rapat yang dilaksanakan di aula gedung DPRD Trenggalek ini juga dihadiri sejumlah OPD Pemkab Trenggalek. Ketua Pansus III, Mugianto mengatakan, pihaknya kembali melakukan pembahasan guna mengevaluasi dan mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pangurusataman gender (PUG) yang sebelumnya telah dibahas. “Ya memang ini sudah kita bahas berkali-kali, tapi masih ada juga hal-hal yang masih harus kita sempurnakan lagi. Insyaallah hari ini kita finalisasi, lalu kita kirimkan ke gubernur, lalu kalau sudah tidak ada masalah, kemudian kita paripurnakan dan tinggal diimpelementasikan di masyarakat,” ungkapnya. Mugiono menjelaskan, pembahasan ini sebenarnya tahapannya masih panjang, jadi tatkala masih ada yang kurang sesuai dengan peraturan undang-undang di atasnya itu masih bisa diubah, jadi kesempatan harus digunakan dengan sebaik-baiknya agar benar-benar sempurna. “Tadi juga sempat ada sedikit-sedikit tambahan dan kekurangan, dan itu sudah wajar dalam sebuah dinamika dalam pembahasan, dan tahapannya masih panjang,” terangnya. “Rohnya itu untuk Raperda ini kami ingin di Kabupaten Trenggalek, kita sama-sama pingin peran dari perempuan dan anak atau masyarakat yang termarjinalkan atau masyarakat disabilitas itu punya porsi tentang anggaran dan partisipasi. Jadi mereka juga kita mintai partisipasi dalam hal membangun Rrenggalek, dan secara makro seperti itu," ungkapnya. (Ag/Red)

Tags :
Kategori :

Terkait