Operasi Patuh Semeru 2019 Prioritaskan 8 Pelanggaran

Kamis 29-08-2019,10:23 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

JEMBER - Operasi Patuh Semeru 2019 akan dilaksanakan selama 14 hari mulai  29 Agustus  sampai 11 September 2019.

Mengawali pelaksanaan operasi tersebut, Polres Jember menggelar Upacara gabungan Operasi (Gab Ops) Patuh Semeru 2019 Kamis (29/8).

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo  mengungkapkan,  ada delapan pelanggaran prioritas atau utama yang menjadi perhatian serius petugas kepolisian selama operasi berlangsung.

"Operasi patuh ini melibatkan personel Polres Jember itu sebanyak 97 yang dibantu oleh unsur TNI sebanyak 50 orang. Target pelanggaran prioritas yang menjadi perhatian petugas dan akan dilakukan penindakan. Antara lain, pengendara roda dua (R2) yang tidak menggunakan helm, pengemudi kendaraan roda empat (R4) yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, "jelas Kapolres Jember.

Masih terang AKBP Kusworo Wibowo, pengemudi melebihi batas kecepatan, pengendara melawan arus. Berkendara dalam kondisi mabuk, pengendara anak di bawah umur, menggunakan HP saat berkendara dan menggunaan lampu rotator, strobo dan sirine.

Selain itu akan dilaksanakan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan Kecelakaan.

"Oleh karenanya kami sosialisasikan kepada masyarakat agar membiasakan untuk tertib saat berkendara. Diharapkan dengan adanya operasi Patuh  Semeru 2019 ini ini membiasakan untuk tertib sampai dengan akhir operasi dan seterusnya,"tandasnya

Kusworo menambahkan, kecelakaan itu berawal dari pelanggaran lalu lintas, sehingga apabila pelanggan itu bisa kita tekan insyaallah kecelakaan lalu lintas akan menurun.(edy/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait