Surabaya, memorandum.co.id - Mengantisipasi tingkat kriminalitas di kota Surabaya, Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan memberikan kebijakan dan strategi penanganan guna menekan aksi kejahatan. Seperti kejahatan 3C, yaitu pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beberapa kali beberapa terjadi di Surabaya. Menindaklanjuti perintah tersebut, Satreskrim Polrestabes Surabaya melaksanakan Patroli kendaraan roda 2 di Malam hari. Hal ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Surabaya. Apel patroli malam menggunakan roda 2 dipimpin langsung oleh Kanitjatanras Polrestabes Surabaya, AKP Agung Kurnia Putra di depan gedung Anindita Satreskrim Polrestabes Surabaya dan dilakukan oleh seluruh anggota Satreskrim secara bergantian dan terjadwal. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana menambahkan, Selain antisipasi kriminalitas, kegiatan ini juga melatih kesigapan dan kecepatan team Opsnal Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam menangkap pelaku tindak kejahatan. "Jadi team Opsnal Satreskrim Polrestabes Surabaya harus benar-benar sigap dan cepat dalam menangani dan menangkap pelaku kejahatan," tegas Mirzal. (rio)
Antisipasi Kejahatan 3C, Satreskrim Polrestabes Surabaya Patroli Jam Malam
Jumat 08-10-2021,13:45 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :