Video Viral Demo Rusuh di Kantor Disperindag Sumenep, Polisi Dinilai Berlebihan

Jumat 08-10-2021,12:41 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Sumenep Memorandum.co.id - Beredar video aksi anarkistis saat pengamanan demonstrasi di sebuah instansi di Kabupaten Sumenep. Video berdurasi 30 detik itu memperlihatkan salah satu oknum kepolisian diduga melakukan pemukulan terhadap massa aksi saat melakukan pengamanan, Jumat (1/10/2021) lalu. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan klarifikasi Pulbaket atas peristiwa itu. Jika ada temuan anggota kepolisian melakukan pengamanan tidak sesuai standar maka akan segera dilakukan pemeriksaan. Kendati demikian, invetigasi terlebih dahulu dilakukan jajaran kepolisian terkait pengamanan aksi demotrasi di depan kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). "Anggota diduga melakukan kekerasan tersebut akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh Paminal," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Jumat (8/10/2021). Sambung Widiarti, kericuhan massa aksi dengan aparat Jumat kemarin dipicu saat massa melakukan aksi bakar-bakar disertai lontaran kata-kata yang membuat aparat kepolisian tersinggung saat melakukan pengamanan jalannya demostrasi. Koordintor aksi Gerakan Perjuangan Demokrasi Rakyat (GPDR), Dimas Wahyu Abdillah mengecam keras tindakan represif kepolisian kepada massa aksi GPDR beberapa waktu lalu. Selanjutnya, antisipasi kejadian serupa, GPDR mempersiapkan sejumlah dokumen, salah satunya video. Langkah berikutnya, pihaknya berencana audensi dan kembali menggelar aksi demo ke Mapolres Sumenep. Dia menjelaskan, pemicu kerusuhan diakui bermula saat massa aksi membakar sampah sekaligus memblokade jalan depan kantor Disperindag. Menurutnya, dalam demokrasi tindakan itu sering dilakukan tapi tidak sampai bentrok. "Waktu itu kepolisian yang berusaha memadamkan api menggunakan cara menciptakan kericuhan dengan cara mengepung mahasiswa yang jumlahnya hanya puluhan," terangnya. Padahal, mahasiswa tidak melakukan apa-apa. "Kami merasa ini bukan lagi represif tetapi sudah anarkis karena kami tidak melakukan apa-apa kemudian dikepung," tambah Dimas Wahyu Abdillah. Dia menilai, waktu itu kepolisian sengaja menciptakan kericuhan itu dengan tujuan memecah konsentrasi mahasiswa melakukan aksi demotrasi ka kantor Disperindag soal pasar tradisional.(uri/epe)

Tags :
Kategori :

Terkait