Surabaya, memorandum.co.id - Kenekatan Solichin berbuah pidana penjara selama 5 bulan. Sebabnya, warga Wonorejo tersebut mencuri dompet milik Moch Syarif. Hal tersebut dia lakukan saat korban sedang melaksanakan salat Subuh di masjid. Menurut keterangan korban, saat itu dirinya sedang mengambil air wudu. Korban mengganti celana panjangnya dengan sarung. Celana yang berisi dompet tersebut dimasukkan ke dalam tas kresek warna putih dan diletakkan di teras masjid. "Waktu itu saya lihat dia mondar-mandir di depan masjid. Tapi tidak saya hiraukan karena saya mau salat subuh,"kata Moch Syarif saat dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Neldy di PN Surabaya, Kamis (7/10). Korban mengaku tidak mengetahui terdakwa mengambil tas kresek miliknya. Yang mengetahui ialah salah satu takmir masjid."Yang tahu takmir masjid. Langsung ditangkap sama orang-orang di masjid itu,"ucapnya. Atas keterangan korban, saat diminta tanggapannya oleh ketua majelis hakim Ari Widodo, terdakwa membenarkan."Benar Yang Mulai,"ujar terdakwa. Sidang dilanjutkan dengan agenda penuntutan. JPU Neldy menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP. "Memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, menjatuhkan pidana kepada Solichin dengan pidana penjara selama 6 bulan,"tutut JPU Neldy. Tuntutan JPU disambut permohonan maaf oleh terdakwa. Dia meminta majelis hakim untuk meringankan putusan."Mohon keringanannya Pak Hakim," kata terdakwa. Tak menunggu lama, Hakim Ari Widodo langsung menggendakan pada putusan langsung terhadap terdakwa."Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Solichin dengan pidana penjara selama 5 bulan,"tandaa hakum Ari disusul dengan ketukan palu tanda sidang berakhir.(mg5)
Sikat Dompet Korban sedang Salat, Warga Wonorejo Divonis 5 Bulan
Kamis 07-10-2021,18:58 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,06:10 WIB
Perangi Peredaran Rokok Ilegal, DJBC Jatim I Andalkan Sinergi Informasi dan Edukasi Publik
Selasa 31-03-2026,13:34 WIB
Amankan Aset Fasum, 18 PSU Pengembang Diserahkan ke Pemkot Surabaya
Selasa 31-03-2026,09:22 WIB
Harga Plastik Masih Tinggi Usai Lebaran 2026, Ini Penyebabnya
Selasa 31-03-2026,06:49 WIB
Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat
Selasa 31-03-2026,10:26 WIB
Petaka di Balik Kap Mesin: Niat Perbaiki Mobil, Rumah Warga Jember Ludes Dilalap Api
Terkini
Rabu 01-04-2026,00:11 WIB
Resmi, Harga BBM di SPBU Pertamina per 1 April 2026 Tetap Stabil
Rabu 01-04-2026,00:04 WIB
Layanan Publik dan Sektor Strategis Tetap Berjalan, Dikecualikan dari WFH Jumat
Rabu 01-04-2026,00:01 WIB
Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi, ASN WFH Setiap Jumat Mulai April
Selasa 31-03-2026,23:51 WIB
Pemerintah Terapkan 8 Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi Mulai 1 April
Selasa 31-03-2026,22:44 WIB