Trenggalek, memorandum.co.id - Ketua Sidang Pansus II DPRD Trenggalek, Alwi Burhanuddin mengatakan bahwa untuk sementara sidang pembahasan raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah ditunda, Selasa (5/10/2021).
“Untuk hari ini sementara rapat saya skors dulu, dan nanti akan dibahas kembali. Namun kita targetkan pertengahan November sudah selesai,” kata Alwi Burhanuddin di gedung DPRD Trenggalek. Menurut Alwi, penundaan ini karena pihak eksekutif ingin meminta waktu lagi untuk menambahkan materi lagi di dalam pembahasan raperda tersebut. “Ini sebenarnya drafnya sudah ada, cuma waktu draf yang ini disusun, dulu pemendagrinya belum terbit. Untuk sekarang ini karena sudah terbit, sehingga perlu adanya penyesuaian lagi. Dan tim eksekutif juga ingin menambahkan materi lagi, “ungkapnya. “Jadi masih kita tunggu kelengkapan materinya. Dan kita masih punya waktu sampai pertengahan November untuk menyelesaikan ini. Untuk pembahasan selanjutnya nanti kita jadwalkan lagi,” tutupnya. (ag/red).Pembahasan Raperda Pokok Keuangan Daerah Ditunda
Selasa 05-10-2021,19:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,10:28 WIB
Tembakau Tulungagung Makin Wangi, Harga Rajangan Kering Tembus Rp130 Ribu/Kg
Jumat 18-09-2026,08:37 WIB
Puluhan Siswa SDN di Kota Kediri Diduga Keracunan MBG
Jumat 18-09-2026,19:27 WIB
Mutasi Pejabat Lamongan, 60 Eselon III dan IV Bergeser
Jumat 18-09-2026,08:25 WIB
Agen Penagihan KUR Bank Plat Merah Jember Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp 6,1 Miliar
Jumat 18-09-2026,12:38 WIB
KPK Geledah Kantor Summarecon Terkait Dugaan Suap HGB Bogor
Terkini
Sabtu 19-09-2026,06:00 WIB
Dermaga Cinta Berduri (6): Akhir Sebuah Dermaga Cinta
Sabtu 19-09-2026,05:00 WIB
Ketika Paru-Paru Bumi Mulai Sesak
Sabtu 19-09-2026,04:02 WIB
Nikah di KUA Jadi Pilihan Gen Z, Sederhana Tanpa Beban Utang
Sabtu 19-09-2026,03:00 WIB
Kasus Korupsi Hutan Way Kanan, Kejagung Sita 11 Mobil Milik PT PSMI
Jumat 18-09-2026,23:25 WIB