Trenggalek, memorandum.co.id - Ketua Sidang Pansus II DPRD Trenggalek, Alwi Burhanuddin mengatakan bahwa untuk sementara sidang pembahasan raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah ditunda, Selasa (5/10/2021).
“Untuk hari ini sementara rapat saya skors dulu, dan nanti akan dibahas kembali. Namun kita targetkan pertengahan November sudah selesai,” kata Alwi Burhanuddin di gedung DPRD Trenggalek. Menurut Alwi, penundaan ini karena pihak eksekutif ingin meminta waktu lagi untuk menambahkan materi lagi di dalam pembahasan raperda tersebut. “Ini sebenarnya drafnya sudah ada, cuma waktu draf yang ini disusun, dulu pemendagrinya belum terbit. Untuk sekarang ini karena sudah terbit, sehingga perlu adanya penyesuaian lagi. Dan tim eksekutif juga ingin menambahkan materi lagi, “ungkapnya. “Jadi masih kita tunggu kelengkapan materinya. Dan kita masih punya waktu sampai pertengahan November untuk menyelesaikan ini. Untuk pembahasan selanjutnya nanti kita jadwalkan lagi,” tutupnya. (ag/red).Pembahasan Raperda Pokok Keuangan Daerah Ditunda
Selasa 05-10-2021,19:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-12-2024,17:54 WIB
Sidak Propam di Polsek Simokerto, Penegasan Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol
Sabtu 28-12-2024,17:07 WIB
Cegah Judi Online, Semua Handphone Anggota Polresta Banyuwangi Diperiksa
Sabtu 28-12-2024,20:58 WIB
Ditekuk Bali United 0-2, Persebaya Gagal Happy Ending di Pengujung 2024
Sabtu 28-12-2024,16:56 WIB
Volume Kendaraan di Exit Tol Fungsional Gending-Kraksaan Melonjak Signifikan
Terkini
Sabtu 28-12-2024,20:58 WIB
Ditekuk Bali United 0-2, Persebaya Gagal Happy Ending di Pengujung 2024
Sabtu 28-12-2024,18:47 WIB
35 Karya Seni Dipamerkan di Perpustakaan Mula Malurung Lumajang
Sabtu 28-12-2024,18:24 WIB
Tim Dokkes RS Bhayangkara Lumajang Cek Kesehatan Petugas Posyan Operasi Lilin 2024
Sabtu 28-12-2024,17:54 WIB
Sidak Propam di Polsek Simokerto, Penegasan Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol
Sabtu 28-12-2024,17:26 WIB