Trenggalek, memorandum.co.id - Ketua Sidang Pansus II DPRD Trenggalek, Alwi Burhanuddin mengatakan bahwa untuk sementara sidang pembahasan raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah ditunda, Selasa (5/10/2021).
“Untuk hari ini sementara rapat saya skors dulu, dan nanti akan dibahas kembali. Namun kita targetkan pertengahan November sudah selesai,” kata Alwi Burhanuddin di gedung DPRD Trenggalek. Menurut Alwi, penundaan ini karena pihak eksekutif ingin meminta waktu lagi untuk menambahkan materi lagi di dalam pembahasan raperda tersebut. “Ini sebenarnya drafnya sudah ada, cuma waktu draf yang ini disusun, dulu pemendagrinya belum terbit. Untuk sekarang ini karena sudah terbit, sehingga perlu adanya penyesuaian lagi. Dan tim eksekutif juga ingin menambahkan materi lagi, “ungkapnya. “Jadi masih kita tunggu kelengkapan materinya. Dan kita masih punya waktu sampai pertengahan November untuk menyelesaikan ini. Untuk pembahasan selanjutnya nanti kita jadwalkan lagi,” tutupnya. (ag/red).Pembahasan Raperda Pokok Keuangan Daerah Ditunda
Selasa 05-10-2021,19:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,06:45 WIB
Hari Pertama Pameran TP Surabaya, Allia Umrah dan Haji Plus Catat Puluhan Pendaftar Baru
Kamis 23-07-2026,09:11 WIB
Bukan Sekadar Pameran, Hari Kedua Event Umrah Haji Expo 2026 Memorandum Digoyang Live Dance di TP I
Kamis 23-07-2026,08:46 WIB
Profil Kuntadi: Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah, Ini Rekam Jejaknya
Kamis 23-07-2026,09:18 WIB
Hadir di Haji Umrah Expo Memorandum, Zatabbaru Kenalkan Program Pendampingan Salat Malam bagi Jamaah
Terkini
Kamis 23-07-2026,21:29 WIB
Masuk Musim Giling, PG Asembagus Serap Ribuan Tenaga Kerja di Situbondo Timur
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB
Talenta SD Muhammadiyah 4 Pucang Meriahkan Expo Umrah Haji di Tunjungan Plaza 1 Surabaya
Kamis 23-07-2026,21:21 WIB
Bawa Sajam, Dua Residivis Curanmor Asal Malang Dilumpuhkan Jatanras Polda Jatim saat Ditangkap
Kamis 23-07-2026,21:13 WIB