Trenggalek, memorandum.co.id - Ketua Sidang Pansus II DPRD Trenggalek, Alwi Burhanuddin mengatakan bahwa untuk sementara sidang pembahasan raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah ditunda, Selasa (5/10/2021).
“Untuk hari ini sementara rapat saya skors dulu, dan nanti akan dibahas kembali. Namun kita targetkan pertengahan November sudah selesai,” kata Alwi Burhanuddin di gedung DPRD Trenggalek. Menurut Alwi, penundaan ini karena pihak eksekutif ingin meminta waktu lagi untuk menambahkan materi lagi di dalam pembahasan raperda tersebut. “Ini sebenarnya drafnya sudah ada, cuma waktu draf yang ini disusun, dulu pemendagrinya belum terbit. Untuk sekarang ini karena sudah terbit, sehingga perlu adanya penyesuaian lagi. Dan tim eksekutif juga ingin menambahkan materi lagi, “ungkapnya. “Jadi masih kita tunggu kelengkapan materinya. Dan kita masih punya waktu sampai pertengahan November untuk menyelesaikan ini. Untuk pembahasan selanjutnya nanti kita jadwalkan lagi,” tutupnya. (ag/red).Pembahasan Raperda Pokok Keuangan Daerah Ditunda
Selasa 05-10-2021,19:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,13:34 WIB
Amankan Aset Fasum, 18 PSU Pengembang Diserahkan ke Pemkot Surabaya
Selasa 31-03-2026,09:22 WIB
Harga Plastik Masih Tinggi Usai Lebaran 2026, Ini Penyebabnya
Selasa 31-03-2026,06:10 WIB
Perangi Peredaran Rokok Ilegal, DJBC Jatim I Andalkan Sinergi Informasi dan Edukasi Publik
Selasa 31-03-2026,10:26 WIB
Petaka di Balik Kap Mesin: Niat Perbaiki Mobil, Rumah Warga Jember Ludes Dilalap Api
Selasa 31-03-2026,06:49 WIB
Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat
Terkini
Rabu 01-04-2026,00:11 WIB
Resmi, Harga BBM di SPBU Pertamina per 1 April 2026 Tetap Stabil
Rabu 01-04-2026,00:04 WIB
Layanan Publik dan Sektor Strategis Tetap Berjalan, Dikecualikan dari WFH Jumat
Rabu 01-04-2026,00:01 WIB
Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi, ASN WFH Setiap Jumat Mulai April
Selasa 31-03-2026,23:51 WIB
Pemerintah Terapkan 8 Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi Mulai 1 April
Selasa 31-03-2026,22:44 WIB