Pembahasan Raperda Pokok Keuangan Daerah Ditunda

Selasa 05-10-2021,19:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Trenggalek, memorandum.co.id -  Ketua Sidang Pansus II DPRD Trenggalek, Alwi Burhanuddin  mengatakan bahwa untuk sementara sidang pembahasan raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah ditunda, Selasa (5/10/2021).

“Untuk hari ini sementara rapat saya skors dulu, dan nanti akan dibahas kembali. Namun kita targetkan pertengahan November sudah selesai,” kata Alwi Burhanuddin di  gedung DPRD Trenggalek. Menurut Alwi, penundaan ini karena pihak eksekutif ingin meminta waktu lagi untuk menambahkan materi lagi di dalam pembahasan raperda tersebut. “Ini sebenarnya drafnya sudah ada, cuma waktu draf yang ini disusun, dulu pemendagrinya belum terbit. Untuk sekarang ini karena sudah terbit, sehingga perlu adanya penyesuaian lagi. Dan tim eksekutif juga ingin menambahkan materi lagi, “ungkapnya. “Jadi masih kita tunggu kelengkapan materinya. Dan kita masih punya waktu sampai pertengahan November untuk menyelesaikan ini. Untuk pembahasan selanjutnya nanti kita jadwalkan lagi,” tutupnya. (ag/red).

Tags :
Kategori :

Terkait