Trenggalek, memorandum.co.id - Kabar gembira bagi dunia pendidikan di KabupatenTrenggalek. Universitas Negeri Malang (UM) merencanakan gelar program studi di luar kampus utama (PSDKU) di Bumi Menaksopal Trenggalek. Bahkan disebut oleh rektor Rektor Universitas Negeri Malang Prof. Dr. AH. Rofi'uddin bisa dikatakan lebih dari 50% PSDKU di Trenggalek "Kami rencanakan secepatnya realisasikan program bupati dan kami. Kalau bisa tahun depan, tahun akademik 2022 sudah bisa menerima mahasiswa baru," ucapnya Rofi'uddin, Selasa (5/10/2021) Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat mendampingi rektor dan rombongan meninjau Perkebunan Dilem Wilis menyatakan semoga ini menjadi yang pertama di Kabupaten Trenggalek."Berjalan dengan itu fisiknya juga akan kita benahi dan sesuaikan untuk bisa menerima angkatan pertama untuk kampus di Trenggalek ini," ungkapnya Konsep sudah banyak kita bicarakan, kita inginnya ini menjadi kampus yang practical. Pasalnya ada living lab yang sinergi sama sience tekhno park. "Kemudian pinginnya kampusnya dieksekusi dengan lebih berkelanjutan. Mungkin brandingnya green campus, kita tetap melestarikan alam yang ada di sini. ," ujarnya Dengan pembelajaran, melakukan penelitian, terus kemudian mendaya gunakan atau memberi nilai tambah produk-pruduk hulu yang ada di sekitar sini. "Mulai dari kopi, peternakan, potensi agro dan yang lain sebagainya," tutupnya. (ret/ag)
UM Gelar Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) di Trenggalek
Selasa 05-10-2021,19:34 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,06:17 WIB
Beredar Video Asusila Diduga Mahasiswa Unair, Pihak Kampus Buru Pemeran dan Perekam
Kamis 18-06-2026,11:20 WIB
Sinergi Daop 9 dan Pemkab Jember: KA Pandalungan 2 Jadi Motor Baru Pariwisata dan Dongkrak Ekonomi Daerah
Kamis 18-06-2026,07:31 WIB
Muskorda II IJTI Pantura Raya, Mahrus Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Periode 2026-2029
Kamis 18-06-2026,13:19 WIB
Niat Rayakan Anniversary Ke-99 Persebaya, Pelajar Tewas Disabet Sajam Saat Lerai Pengeroyokan
Kamis 18-06-2026,10:31 WIB
Jual Produk Cimory Kadaluarsa, Eks Kepala Gudang Cimory Dituntut 10 Bulan Penjara
Terkini
Kamis 18-06-2026,21:07 WIB
Kunjungi Redaksi Memorandum, Wamen HAM Mugiyanto Bocorkan Arah Baru RUU HAM
Kamis 18-06-2026,21:06 WIB
Kunjungi Redaksi Memorandum, Wamen HAM Mugiyanto Bocorkan Arah Baru RUU HAM
Kamis 18-06-2026,20:23 WIB
Sukses Program KB, Kabupaten Situbondo Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Harganas 2026
Kamis 18-06-2026,20:07 WIB
Kisah Cinta yang Tertinggal di Tanah Rantau (4): Titik Jenuh Hati yang Terluka
Kamis 18-06-2026,20:07 WIB