Surabaya, memorandum.co.id - Memasuki awal Oktober, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan mutasi dan rotasi 129 pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya. Mutasi dan rotasi ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Mulai dari dinas, kecamatan, dan kelurahan. Menurut Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati, mutasi dan rotasi ini merupakan hal yang lumrah. Keputusan tersebut menjadi wewenang wali kota, sesuai SE Mendagri yang menguatkan UU Nomor 10 Tahun 2016. Namun, dari adanya mutasi tersebut, Ajeng menyoroti dikosongkannya jabatan kepala dinas sosial. Mengingat di tengah kondisi pandemi Covid-19, dinas sosial memiliki peran yang vital. Sehingga pihaknya meminta jabatan tersebut agar segera diisi. "Jangan sampai mempengaruhi kinerja dinsos, karena kekosongan pimpinannya. Sosial ialah pelayanan dasar dan wajib. Jadi segera dilantik siapa pengantinya," tegas Ajeng, Minggu (3/10/2021). Sebelumnya, Eri menempatkan Moh Suharto Wardoyo, yang sebelumnya kadinsos beralih ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang ditinggalkan oleh Eko Agus Supiadi Sapoetro, yang pensiun. Sehingga posisi kadinsos otomatis kosong. "Wali kota harus segera menentukan the right man on the right job, karena pandemi belum usai. Masih banyak yang harus dibenahi untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat. Di saat prokes masih terus didisiplinkan, maka ekonomi pasti ada yang terpengaruh," terangnya. Tidak hanya itu, legislator dari Fraksi Gerindra ini juga mengingatkan ada banyak program penting lain yang diemban oleh dinsos. Termasuk bansos, dan mengentaskan masalah kemiskinan. "Data banyak bersumber dari dinsos, terlebih lagi masalah kemiskinan dari MBR dan warga terdampak. Saya harap pendataan juga tidak terbengkalai, harus terupdate karena data tepat sasaran adalah prioritas dalam misi pengentasan kemiskinan," pungkas Ajeng. (mg3)
Kursi Kadinsos Kosong, DPRD Surabaya Minta Segera Diisi
Minggu 03-10-2021,13:28 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :