Surabaya, memorandum.co.id - Lama menganggur membuat Saiful Anwar (44), pria asal Sidoarjo, memilih jalan pintas dengan menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS). Sialnya, baru beberapa bulan mengepakkan bisnis obat-obatan terlarang itu, terendus anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Dan tersangka akhirnya diringkus salah satu hotel di Surabaya selatan. Dari tangan Saiful, petugas berhasil menyita barang bukti 16 poket seberat 474 gram dan 24 butir pil ekstasi yang diakui miliknya. Guna pengembangan lebih lanjut, tersangka langsung digiring ke Mapolrestabes Surabaya, Jalan Sikatan 1. “Selain itu, kami juga temukan 2 bendel plastik klip, timbangan elektrik, kartu anjungan tunai mandiri (ATM), dompet, uang Rp 1,1 juta, yang diduga hasil penjualan narkoba," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri, Kamis (30/9). Pengungkapan peredaran narkoba yang dilakukan Saiful, setelah anggota menangkap pelanggannya. Kemudian dikembangkan dengan menginterogasinya, alhasil polisi mendapatkan nama Saiful. Tanpa menunggu lama, anggota langsung bergerak untuk menangkap Saiful dengan hanya berbekal ciri-cirinya di tempat persembunyiannya di hotel. "Tersangka (Saiful), saat kami lacak berada di Hotel Oyo Surabaya," beber Daniel. Setelah beberapa dilakukan pengintaian, tersangka akhirnya berhasil ditangkap di area parkiran hotel saat akan keluar. Petugas juga menggeledah dilakukan penggeledahan, di dalam tasnya ditemukan barang bukti yang dikemas menjadi beberapa bagian. "Total ada 16 poket yang kami temukan," jelas Daniel. Setelah cukup bukti, anggota kemudian menggiring Saiful ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan seputar peredaran narkoba yang dilakukannya. "Kami akan kembangkan lagi sejauh mana keterlibatan tersangka dalam bisnis narkoba" pungkas Daniel. Dari pengakuan Saiful, barang haram itu dibeli dengan sistem ranjau ke seorang bandar inisial PG, yang kini masih buron. "Saya mengedarkan narkoba sejak bulan Juni tahun 2021," terang Saiful kepada penyidik. (rio)
Pengangguran Asal Sidoarjo Edarkan Barang Haram
Kamis 30-09-2021,19:06 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,13:34 WIB
Amankan Aset Fasum, 18 PSU Pengembang Diserahkan ke Pemkot Surabaya
Selasa 31-03-2026,06:10 WIB
Perangi Peredaran Rokok Ilegal, DJBC Jatim I Andalkan Sinergi Informasi dan Edukasi Publik
Selasa 31-03-2026,09:22 WIB
Harga Plastik Masih Tinggi Usai Lebaran 2026, Ini Penyebabnya
Selasa 31-03-2026,06:49 WIB
Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat
Selasa 31-03-2026,10:26 WIB
Petaka di Balik Kap Mesin: Niat Perbaiki Mobil, Rumah Warga Jember Ludes Dilalap Api
Terkini
Rabu 01-04-2026,00:11 WIB
Resmi, Harga BBM di SPBU Pertamina per 1 April 2026 Tetap Stabil
Rabu 01-04-2026,00:04 WIB
Layanan Publik dan Sektor Strategis Tetap Berjalan, Dikecualikan dari WFH Jumat
Rabu 01-04-2026,00:01 WIB
Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi, ASN WFH Setiap Jumat Mulai April
Selasa 31-03-2026,23:51 WIB
Pemerintah Terapkan 8 Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi Mulai 1 April
Selasa 31-03-2026,22:44 WIB