Surabaya, memorandum.co.id - Lama menganggur membuat Saiful Anwar (44), pria asal Sidoarjo, memilih jalan pintas dengan menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS). Sialnya, baru beberapa bulan mengepakkan bisnis obat-obatan terlarang itu, terendus anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Dan tersangka akhirnya diringkus salah satu hotel di Surabaya selatan. Dari tangan Saiful, petugas berhasil menyita barang bukti 16 poket seberat 474 gram dan 24 butir pil ekstasi yang diakui miliknya. Guna pengembangan lebih lanjut, tersangka langsung digiring ke Mapolrestabes Surabaya, Jalan Sikatan 1. “Selain itu, kami juga temukan 2 bendel plastik klip, timbangan elektrik, kartu anjungan tunai mandiri (ATM), dompet, uang Rp 1,1 juta, yang diduga hasil penjualan narkoba," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri, Kamis (30/9). Pengungkapan peredaran narkoba yang dilakukan Saiful, setelah anggota menangkap pelanggannya. Kemudian dikembangkan dengan menginterogasinya, alhasil polisi mendapatkan nama Saiful. Tanpa menunggu lama, anggota langsung bergerak untuk menangkap Saiful dengan hanya berbekal ciri-cirinya di tempat persembunyiannya di hotel. "Tersangka (Saiful), saat kami lacak berada di Hotel Oyo Surabaya," beber Daniel. Setelah beberapa dilakukan pengintaian, tersangka akhirnya berhasil ditangkap di area parkiran hotel saat akan keluar. Petugas juga menggeledah dilakukan penggeledahan, di dalam tasnya ditemukan barang bukti yang dikemas menjadi beberapa bagian. "Total ada 16 poket yang kami temukan," jelas Daniel. Setelah cukup bukti, anggota kemudian menggiring Saiful ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan seputar peredaran narkoba yang dilakukannya. "Kami akan kembangkan lagi sejauh mana keterlibatan tersangka dalam bisnis narkoba" pungkas Daniel. Dari pengakuan Saiful, barang haram itu dibeli dengan sistem ranjau ke seorang bandar inisial PG, yang kini masih buron. "Saya mengedarkan narkoba sejak bulan Juni tahun 2021," terang Saiful kepada penyidik. (rio)
Pengangguran Asal Sidoarjo Edarkan Barang Haram
Kamis 30-09-2021,19:06 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 11-10-2026,15:56 WIB
Mutasi Polri, Wakapolda Jatim Dijabat Kombespol Feri Handoko Soenarso, 6 Kapolres Berganti
Minggu 11-10-2026,14:02 WIB
Toko Miras Disegel dan Warung Remang-Remang Kalimas Baru Digerebek, Puluhan Botol Disita Petugas
Minggu 11-10-2026,06:20 WIB
Ancam Kepung Disdik dan Kejari, PC PMII Lamongan Siapkan Aksi Jilid 2 Usut Pungli PIP
Minggu 11-10-2026,11:03 WIB
Dapat Pesan Khusus Kapolri, Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Tegaskan Jatim Zero Narkoba
Minggu 11-10-2026,15:50 WIB
Nunggak Retribusi Rusunawa Tanah Merah II, Pemkot Surabaya Ancam Segel 64 Unit
Terkini
Senin 12-10-2026,00:17 WIB
Senyum dan Tawa Irjen Pol Dekananto saat Bertemu Wartawan, Lepas Rindu Lama di Jawa Timur
Senin 12-10-2026,00:05 WIB
Pemkab Pasuruan Percepat Normalisasi Sungai untuk Cegah Banjir
Minggu 11-10-2026,22:45 WIB
Dituding Bungkam Soal Pungli PIP, Kadisdik Lamongan Akhirnya Buka Suara
Minggu 11-10-2026,22:00 WIB
Permudah Pengurusan Paspor, Imigrasi Blitar Luncurkan Layanan Pasporia di CFD Tulungagung
Minggu 11-10-2026,21:21 WIB