Kursi Sekda Kosong, Bupati Jombang Tunggu Surat Gubernur

Selasa 28-09-2021,15:46 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Jombang, memorandum.co.id - Kursi Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang dipastikan kosong pascadilantiknya Akhmad Jazuli menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Propinsi Jawa Timur. Menurut informasi yang didapat memorandum.co.id, hari ini Sekdakab Jombang A. Jazuli melakukan perpisahan dan kemungkinan besok sudah mulai bertugas di Surabaya. Bupati Jombang, Mundjidah Wahab mengatakan, pihaknya akan mengajukan Plt (pelaksana tugas) sekda ke Gubernur Jatim. "Ketika surat dari Gubernur datang baru kita tetapkan Plt nya," katanya, di Pendapa Pemkab Jombang, Selasa (28/9/2021). Mundjidah menjelaskan, namun saat ini surat tugas Sekdakab Jombang belum turun. Ketika nanti sudah diterima Pemkab Jombang, baru menindaklanjuti Plt baru. "Saya ajukan satu nama namun belum saya teken. Ya mesti merangkap (kepala OPD), kalau tidak merangkap tidak bisa. Menunggu surat tugas sifatnya penunjukan langsung," tukasnya. Sementara itu terpisah, Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi menerangkan, terkait plt sekda merupakan wewenang mutlak bupati. Dirinya sebagai wakil rakyat tidak ada kewenangan apapun. "Bahkan assesment tidak ada kewenangan sama sekali. Cuma kami berharap kepada bupati, dalam pengajuan assesment atau plt sekda dilakukan yang betul-betul profesional dan menguasai dibidangnya. Komunikatif dengan seluruh elemen yang ada di pemerintahan," terangnya. Mas'ud menegaskan, jabatan sekda merupakan pengguna anggaran di Kabupaten Jombang yang mengatur semuanya dengan OPD terkait. "Di Kabupaten Jombang banyak para ASN yang mumpuni dan pantas ditunjuk sebagai plt. Tapi kembali ke bupati lagi," pungkasnya. (yus)

Tags :
Kategori :

Terkait