Surabaya, memorandum.co.id - Bangunan Pasar Loak Gembong yang berada di Jalan Gembong Asih itu sengaja dibangun untuk mewadahi para pedagang barang antik dan barang bekas, yang sebelumnya semrawut memenuhi trotoar Jalan Kapasari. Sejak dibangun dua tahun lalu, tepatnya 2019, hingga kini, keberadaannya dinilai belum bisa menggairahkan dahaga para pedagang yang ada di dalamnya. Terlebih Surabaya diguncang pandemi Covid-19 di awal 2020 semakin menghimpit daya penjualan. Tak ayal, sejumlah pedagang mengeluhkan kondisi mereka yang sepi dan jarang diminati pembeli. Kendati demikian, sejatinya pedagang tak mempermasalahkan hal itu. Hanya saja, pedagang minta ketegasan penegak Perda. Karena masih banyak pedagang mokong, nekat menggelar lapak di trotoar sepanjang Jalan Kapasari. "Sudah tiga hari sepi, tidak ada pembeli. Sempat sebelum pandemi itu ramai, tapi sebentar saja momennya, karena setelah itu muncul virus corona," kata Pakde Aji, salah satu pedagang barang antik, Senin (27/9/2021). "Sekarang makin sepi ya karena masih ada pedagang yang jualan di luar. Akibatnya pengunjung tidak mau masuk ke sini. Makanya saya berharap satpol PP bisa tegas, karena banyak itu yang jualan di trotoar, kan nggak boleh," tambahnya. Pakde Aji mengaku tak memiliki tendensi apa-apa. Dia juga tak mau berpikiran macam-macam. Kesannya, pedagang yang diluar tak diusir karena ada main mata dengan penegak Perda. "Seharusnya mereka jualan di dalam bersama kami, supaya pengunjung nggak malas untuk datang kemari. Tapi kalau selama beberapa bulan ini mereka aman berjualan di depan, nah ini kan ada apa," tutur dia. Untuk itu, mewakili pedagang yang lain, dia berharap ada penertiban bagi pedagang yang masih menggelar lapak di luar. Di samping mematuhi peraturan, juga agar keberadaan Pasar Loak Gembong yang baru tak mati di tempat. "Kan eman-eman sudah dibikin tempat bagus seperti ini kalau beberapa pedagang masih ada yang jualan di tempat lama, di emperan Jalan Kapasari. Padahal tempat ini juga gratis, tidak bayar. Ya, harapannya kalau pedagang kumpul semua di sini, otomatis pengunjung akan merapat ke Pasar Loak Gembong. Bisa ramai lagi," tuntasnya. Sementara itu, Camat Genteng Linda Novanti mengatakan, bahwa terkait pedagang yang berada di sepanjang Jalan Kapasari, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Surabaya untuk penertibannya. “Kami dari kecamatan akan koordinasi dengan Satpol PP Kota Surabaya,” ujarnya. Bahkan, penertiban di sana sudah dilakukan tiap hari bersama-sama dengan Satpol PP Kota Surabaya. “Ini sudah jelas ada larangan berjualan di daerah milik jalan. Sudah kami lakukan penertiban tiap hari,” tegas Linda. Namun, untuk pedagang yang menempati Sentra PKL Gembong Asih karena sepi lalu berjualan di Jalan Kapasari, pihaknya tidak bisa bertindak apappun. “Kalau ini yang mempunyai wewenang Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. Kalau tidak salah dalam perjanjian ketika menempati lokasi itu, jika sampai keluar stan maka ada sanksi,” pungkas Linda. (mg-3/fer)
Sepi Pembeli, Pedagang Gembong Asih Menjerit
Senin 27-09-2021,20:31 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-01-2025,07:48 WIB
PSS Sleman vs Persebaya: Pantang Remehkan Lawan
Jumat 10-01-2025,17:53 WIB
PSS Sleman vs Persebaya, Paul Munster: Tumbas-Dimov Amunisi Tersembunyi
Sabtu 11-01-2025,07:35 WIB
Wow! Vinicius Junior Beli Klub Sepak Bola di Portugal
Jumat 10-01-2025,17:18 WIB
3 Kurir Narkotika Jaringan Surabaya-Sidoarjo Dibekuk, Polisi Sita 161 Gram Sabu dan 1,4 Gram Ekstasi
Jumat 10-01-2025,19:27 WIB
KAI Daop 8 Bersih Lintas Jalur KA Antara Sidotopo-Benteng
Terkini
Sabtu 11-01-2025,15:27 WIB
Kapolsek Bersama Danramil Bubulan Silaturahmi dengan Perguruan Pencak Silat, Pastikan Kamtibmas Kondusif
Sabtu 11-01-2025,14:30 WIB
Program Makan Bergizi Gratis di Pesantren Libatkan 1.500 Dapur
Sabtu 11-01-2025,13:31 WIB
Pembukaan Kejurprov Jatim Bola Voli U-15 di Kota Delta, Diikuti 34 Klub Putra dan 36 Klub Putri
Sabtu 11-01-2025,12:37 WIB
Tegaskan Kepastian Hukum Tanah, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Setipikat Tanah untuk Warga Lebak
Sabtu 11-01-2025,12:08 WIB