Pembakar Mapolsek Tambelangan Minta Maaf Presiden dan Kapolri

Minggu 25-08-2019,13:59 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

SURABAYA - Tim penasihat hukum sembilan tersangka pembakar Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura, meminta kasus segera dilimpahkan ke pengadilan. Ini tidak terlepas, karena para tersangka akan kembali mengajukan surat penangguhan penahanan dengan dilampiri surat permintaan maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jendral Tito Karnavian.

"Besok Senin (26/8) kami kirimkan surat permohonan maaf kepada Presiden dan Kapolri. Juga ada tembusan kepada Kapolda Jatim," ujar Andry Ermawan, ketua tim penasihat hukum kesembilan tersangka, Minggu (25/8).

Tambah Andry, dengan dilampirkannya permohonan maaf itu upaya kami dalam pengajuan penangguhan penahanan bisa dikabulkan majelis.

"Untuk upaya penangguhan penahanan dari awal kami sudah mengajukan tapi ditolak," ujar Andry lagi.

Seperti diketahui, dalam pembakaran Mapolsek Tambelangan, akhirnya penyidik Polda Jatim menetapkan sembilan tersangka. (fer/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait