Malang, Memorandum.co.id - Polresta Malang Kota melalui Samapta mengamankan ribuan botol miras, jenis arak Bali, di kawanan Jl. Sarangan, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, Sabtu (25/09/2021). Dalam kesempatan itu, diamankan satu unit mobil colt L 300, dengan muatan penuh, 50 pack dus berisi miras. Saat diamankan, mobil dalam keadaan berhenti di pinggir jalan. Diduga menunggu pemesan, namun terlebih dahulu diamankan Polisi. "Sebelumnya, kami mendapatkan informasi dari masyarakat. Selanjutnya, kami menindaklanjuti dan mengamankan barang bukti," terang Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, Senin (27/08/2021). Dari kejadian itu, akhirnya kepolisian menggiring barang bukti tersebut ke Mako Polresta Malang Kota. Bahkan, melakukan pemeriksaan kepada sopir dan kenek yang membawa miras tersebut. Mereka mengaku, mendapatkan upah Rp 1 juta dari yang menyuruh membawa ke Malang. "Mereka, menerangkan, jika hanya membawa barang tersebut ke Malang karena mendapatkan angkutan balen (kembalian). Ngakunya, tidak tahu siapa yang menyuruh, siapa yang dituju, yang penting ke Salah satu lokasi di Malang. Sebelumnya, mereka memang mengirim tanaman bonsai dari Jawa ke Bali," tambah Kasat Samapta Kompol Syabain. Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa pada kesempatan sebelumnya, Senin (06 09/2021), timnya juga mengamankan barang yang sama di expedisi PT Restu Mulya, Jl Dr Cipto, Klojen. Barang tersebut berada di dalam bagasi bus dan berada di dalam mobil Box. Jumlah yang ditemukan di kantor expedisi tersebut, belum termasuk yang ditemukan di Jl. Sarangan. "Setelah dilakukan pemeriksaan dan dan pengecekan, didapati hampir senya paketan berisi miras jenis arak bali. Jumlahnya, 1.620 botol. Perbotol berisi 600 ml," terangnya. Terkait dengan kejadian itu, para "pemain miras" itu diduga melanggar perda no 5 tahun 2006 tentang miras ilegal. Dengan ancaman tegas dan kurungan. (edr)
Keduluan Polisi, Ribuan Botol Arak Bali Gagal Beredar
Senin 27-09-2021,13:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-04-2026,12:24 WIB
Pelapor Kasus Tipu Gelap Jual Beli Kasur di Sidoarjo Bantah Tuduhan Wanprestasi
Minggu 12-04-2026,13:24 WIB
Urung Wisata, 21 Penumpang ELF di Jelbuk Selamat dari Kobaran Api
Minggu 12-04-2026,07:32 WIB
Ronaldo Cetak Gol, Al Nassr Menang 2-0 dan Kokoh di Puncak Klasemen
Minggu 12-04-2026,10:10 WIB
Pertemuan Rutin Perguruan Pencak Silat di Sine, Polisi Ajak Turut Jaga Kondusivitas Ngawi
Minggu 12-04-2026,18:18 WIB
Terbitkan Edaran Pembatasan Perjadin, Bupati Magetan Berencana Bertolak ke Jakarta
Terkini
Minggu 12-04-2026,20:35 WIB
Di Balik Dapur MBG: Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang di Ngawi
Minggu 12-04-2026,20:27 WIB
Kabag Reformasi Birokrasi Kejagung Ukir Prestasi: Helena Octavianne Raih Gelar Doktor Terbaik di Unair
Minggu 12-04-2026,20:19 WIB
Hadir di Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian
Minggu 12-04-2026,20:13 WIB
Kurang Hati-Hati saat Berpindah Jalur, Balita Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Achmad Yani Surabaya
Minggu 12-04-2026,20:06 WIB