Surabaya, memorandum.co.id - Polrestabes Surabaya dan Pemkot Surabaya menggelar vaksinasi di Balai RW X Margorukun, Bubutan, Minggu (26/9). Sebanyak 700 dosis diberikan kepada warga. Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, selain itu vaksinasi juga diberikan kepada lansia dan difabel. "Sebanyak 700 dosis 1 dan 2 diberikan kepada warga. Dosis 1 sebanyak 600, sedangkan 100 untuk dosis 2," kata Yusep. Yusep sangat mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi warga Margorukun dan dapat menginspirasi percepatan vaksinasi yang ditargetkan Kapolri dan Kapolda Jatim. Perintahnya, masih kata Yusep, dosis vaksin baik 1 dan 2 harus segera dihabiskan, dan secepatnya diberikan kepada masyarakat Surabaya yang belum divaksin. "Dengan begitu sosial dan perekonomian bisa pulih, bangkit, dan Indonesia tumbuh," ujar Lulusan Akpol 1996 ini. Selain kegiatan vaksinasi, Kapolrestabes juga membagikan paket sembako kepada warga Margorukun yang terdampak pandemi Covid 19. (rio)
700 Warga Ikut Vaksinasi di Balai RW X Margorukun
Minggu 26-09-2021,11:50 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 28-12-2025,16:03 WIB
AJB Milik Samuel Tercatat di Notaris Usai Usir dan Rusak Rumah Nenek 80 Tahun
Minggu 28-12-2025,07:41 WIB
Jambret Dukuh Kupang Babak Belur Dihajar Massa
Minggu 28-12-2025,16:11 WIB
Jejak Bandit Lintas Kota Terhenti di Kedung Cowek Surabaya
Minggu 28-12-2025,06:23 WIB
Macan Putih Tekuk Persis Solo dengan Skor 2-1
Minggu 28-12-2025,08:27 WIB
Head to Head Persebaya Vs Persijap Jepara, 3 Poin Jadi Target Uston Nawawi
Terkini
Minggu 28-12-2025,22:26 WIB
Minta Uang Keamanan ke Pedagang Warkop, Oknum Warga di Dukun Gresik Dipolisikan
Minggu 28-12-2025,20:52 WIB
Respons Cepat Personel Satlantas Polres Kediri Kota Bantu Perbaiki Mobil Suporter Persis Solo Viral di Medsos
Minggu 28-12-2025,20:19 WIB
PKK RW 12 Keputran Kejambon Gelar Pengajian Rutin, Gus Teguh Bahas Kunci Hidup Bahagia
Minggu 28-12-2025,20:08 WIB
Dalami Kasus Perusakan Rumah Nenek Elina, Polisi Janji Bekerja Sesuai Prosedur dan Profesional
Minggu 28-12-2025,19:46 WIB