Blitar, Memorandum.co.id - Peringatan Hari Tani Nasional (HTN) di Kabupaten Blitar kali ini diwarnai dengan aksi unjuk rasa atau demo. Massa yang terdiri dari mahasiswa dan petani menuntut bupati selaku Ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria segera menindaklanjuti dan menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Blitar, Jumat (24/9). Massa sempat melakukan aksi teatrikal di depan kantor Pemkab Blitar. Aksi teatrikal menampilkan dua Barongan sebagai simbol pemerintah dan kekuasaan. Barongan tersebut menggigit, merampas, mengisap, mengganggu, dan menindas petani. Aksi teatrikal diakhiri dengan puluhan petani yang menggeruduk barongan untuk menuntut hak-haknya. Koordinator aksi, Ardan Abadan mengatakan, aksi ini dilakukan untuk menuntut pemerintah agar segera menyelesaikan konflik agraria yang ada di Kabupaten Blitar. Kabupaten Blitar, kata dia, termasuk tinggi di konflik reforma agraria. Konflik-konflik agraria yang terjadi selalu menempatkan petani menjadi korban seperti yang dialami warga oleh penguasaan HGU yang telah habis masa berlakunya. "Bupati selaku ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria segera menindaklanjuti dan menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Blitar," tegasnya. Sempat terjadi aksi saling dorong di gerbang kantor Pemkab Blitar karena massa ingin menemui Bupati Blitar. Namun aksi ini hanya berlangsung sesaat, setelah beberapa kepala OPD keluar dan menemui massa aksi.(pra)
Polres Blitar Kawal Aksi Damai Petani
Jumat 24-09-2021,15:59 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,17:59 WIB
Jejak CV BJ (1); Pemenang Proyek Lanskap MPP Kota Madiun
Rabu 12-08-2026,21:39 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (5): 11 Saksi Perkuat Pembuktian, Peran Untari Disorot JPU
Rabu 12-08-2026,20:25 WIB
Toko Miras Menjamur di Surabaya, Ada yang Beroperasi Dekat Rumah Ibadah
Rabu 12-08-2026,21:45 WIB
SMK Go Global Jatim Siapkan SDM Profesional untuk Pasar Kerja Dunia
Rabu 12-08-2026,18:31 WIB
Menko Polkam Tegaskan Indonesia Tak Boleh Jadi Transit Barang Ilegal
Terkini
Kamis 13-08-2026,17:36 WIB
Kandang Terbakar di Blitar, 21 Ribu Anakan Ayam Terpanggang Hidup-hidup, Rugi Rp1 Miliar
Kamis 13-08-2026,17:29 WIB
Tatap Super League 2026/2027, Gledson Paixao Minta Pemain Tidak Terlena
Kamis 13-08-2026,17:25 WIB
Antisipasi Penyalahgunaan AI, Polres Blitar Sosialisasi ke Pelajar
Kamis 13-08-2026,17:19 WIB
Inspektorat Tulungagung Gembleng 95 Peserta Jadi Penyuluh Antikorupsi
Kamis 13-08-2026,17:14 WIB