Lumajang, memorandum.co.id - Personil gabungan TNI dan Polri wilayah Kecamatan Yosowilangun, Lumajang melibatkan staf dinas pasar setempat menggelar operasi penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Masa Pandemi Covid-19, Jum'at (24/9/2021).
Sasaran kegiatan saat itu ialah pasar tradisional Kecamatan Yosowilangun, warung-warung sepanjang jalan dan tempat-tempat yang sekiranya menjadi tempat kerumunan masyarakat.
"Apel kesiapan dilakukan di Koramil 0821/11 Yosowilangun. Selanjutnya kami bersama-sama menuju sasaran kegiatan, melakukan sosialisasi dengan garis besarnya penekanan terhadap pemakaian masker saat beraktivitas di luar rumah. Satu diantaranya saat ke pasar," ucap Serka Totok Asiyamto personil TNI Koramil 0821/11 Yosowilangun di sela kegiatan.
Poin yang dilakukan saat itu di antaranya penekanan tentang pemakaian masker, kepada masyarakat. Sementara yang tidak memakai masker saat itu juga disikapi dengan teguran humanis.
"Jika kami temukan masyarakat yang berkerumun. Kami imbau untuk segera membubarkan diri pulang kerumah masing masing," lanjut Totok Asiyamto.
Sebagian masyarakat menurutnya sudah tergolong disiplin dan diapresiasi. Kegiatan serupa akan kembali kami lakukan dengan menyesuaikan situasi yang ada. (*/Ani)