Viral, Emak Aniaya Anak di Tepi Jalan Raya AR Hakim Gresik

Kamis 23-09-2021,13:57 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Gresik, Memorandum.co.id - Sebuah video aksi penganiayaan terhadap seorang anak di Gresik menghebohkan jagat maya. Aksi itu berlangsung di tepi Jalan Arif Rahman Hakim, Rabu (22/9/2021) kemarin. Dalam video amatir berdurasi 10 detik tampak seorang perempuan mengenakan jaket sedang menikmati jus bersama seorang anak laki-laki berseragam sekolah. Namun, entah karena apa tiba-tiba sang perempuan menjambak rambut anak itu. Diduga kuat, perempuan dan bocah tersebut merupakan ibu dan anak kandung. Sang anak saat dianiaya hanya terdiam dan menundukkan kepala sembari menangis sesenggukan. Peristiwa itu pun viral di media sosial instagram. Akun bernama geraimini-bundanita mengaku melihat secara langsung insiden tak patut tersebut. Badannya gemetar menjumpai aksi penganiayaan terhadap anak di bawah umur di depan mata kepalanya sendiri. "Entah awalnya gimana, si anak diomelin sambil dijewer, diceples (semacam dipukul pakai tangan, red), dan disentil mulutnya. Sambil bolak-balik anaknya dibilang meluo bapakmu wae kono (ikut bapakmu saja sana, red)," kata geraimini_bundanita di ruang komentar media sosial. Bahkan, sang ibu diduga mengancam akan membunuh bocah mungil itu. Sang anak hanya menangis sesenggukkan dan masih dihujani tamparan. "Babahno lambemu getihen (biar saja mulutmu berdarah, red)," imbuhnya menirukan ucapan sang ibu. Tidak berhenti di situ, sang ibu meminta sambal cabai ke tukang soto di dekat tukang jus tersebut. Sudah diingatkan untuk berhenti malah beringas. Dengan teganya mengoleskan sambel ke mulut sang anak. Bunda Nita menduga penganiayaan tersebut dilatarbelakangi persoalan rumah tangga. Hal tersebut terungkap dari apa yang dia dengar saat sang ibu memarahi anak malang itu. "Kalau denger dari omelan emak ke anaknya, kayae sih ada masalah sama suaminya. Anak jadi pelampiasan," tegasnya mengakhiri. Terpisah, Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro membenarkan adanya penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut. Pelaku dan korban adalah ibu dan anak kandung. Sang ibu berinisial AMCI dan anak berinisial FCO. Setelah video tersebut viral, pihaknya langsung bergerak cepat mendatangi rumah pelaku. Akhirnya, perkara diselesaikan dengan mediasi dan damai. Pelaku mengaku menyesal atas semua perbuatannya dan membuat surat pernyataan di atas materai. "Perkara sudah dimediasi," kata Iptu Wahyu Rizki Saputro.(and/har)

Tags :
Kategori :

Terkait