Kediri, memorandum.co.id - Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar didampingi Kapolres Kediri Kota serta Dandim 0809 menerima audiensi perwakilan Aliansi Seniman Kota Kediri di Ruang Joyoboyo, Rabu (22/9). Adapun poin yang disampaikan Aliansi Seniman Kota Kediri yaitu ingin diberi ruang berkreasi dan menampilkan keterampilan kesenian mereka. Sudah hampir 2 tahun sejak pandemi, para seniman Kota Kediri tidak dapat menggelar pertunjukan. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kediri mengatakan bersedia membuka ruang bagi para seniman untuk menggelar pertunjukan namun dengan tetap patuh dan menjalankan protokol kesehatan. Hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, di mana dalam Inmendagri disebutkan bahwa Kota Kediri masuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 2. Wali Kota Kediri menambahkan, untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 2, dalam Inmendagri disebutkan kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal lima puluh persen (50%) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat serta wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Wali Kota Kediri meminta semua harus menyamakan persepsi terkait pandemi. Walaupun sesuai Inmendagri disebutkan Kota Kediri sudah level 2, bukan berarti semua langsung dilonggarkan. Oleh karena itu, Wali Kota Kediri mengajak membuat kesepakatan bersama bahwa para seniman ini siap menjalankan protokol kesehatan dengan seluruh pemain sudah divaksin, membatasi jumlah penontonnya, durasi tampilnya dikurangi, antar pemain berjarak, dan sepakat menggunakan masker serta tampil di outdoor. “Dan nanti ini akan kita kawal sehingga bisa menjadi edukasi untuk semuanya karena sekarang ini kita memang harus menyesuaikan,” ujar Wali Kota kediri. Agar semua bisa berjalan lancar, Wali Kota Kediri meminta semua pihak yang terlibat baik pelaku seni dan penyelenggara untuk sama-sama bertanggungjawab selama kegiatan berlangsung, terutama dalam hal protokol kesehatan. “Untuk pagelaran seni tetap diperbolehkan, Cuma tetap harus diatur lebih detail lagi. Ini sambil kita lihat nanti sambil menggerakkan ekonomi,” jelasnya. Atas putusan tersebut Hanif, Ketua Aliansi Seniman Kota Kediri, menyambut baik atas keputusan Wali Kota Kediri yang telah memberikan ruang untuk berkreasi bagi seniman. "Kami sampaikan terima kasih pada Pak Wali Kota yang telah memberikan ruang berkreasi bagi kami seniman di Kota Kediri. Dan kami menyadari karena situasi saat masih pandemi. Maka dari itu kami siap menjalani ketentuan yang berlaku, terutama dalam penerapan protokol kesehatan," ujar Hanif. Sekedar diketahui, dalam acara dialog tersebut, semua anggota seniman, mulai dari seniman jaranan, reog ponorogo, seniman musik, multimedia menyampaikan keluhannya dihadapan orang nomor satu di Kota Kediri. Dan bahkan ada yang sampai meneteskan air mata. Karena selama pandemi dan penerapan PPKM tidak ada pemasukan atau pengahasilan sehingga alih profesi. (mis)
Wali Kota Kediri Izinkan Seniman Manggung, Ini Syaratnya
Kamis 23-09-2021,09:22 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :