Jombang, memorandum.co.id - Petugas gabungan dari Polres Jombang, Kodim 0814, dinas perhubungan (dishub), serta satpol PP menggelar operasi yustisi dengan menekankan disiplin protokol kesehatan (prokes), Selasa (21/9/2021) malam. Kendati saat ini Kota Santri telah berada di level 1, namun untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Upaya pencegahan dengan kembali mengingatkan masyarakat untuk jangan pernah lengah, harus tetap dilakukan. “Kabar baik bahwa Jombang saat ini sudah berada di level 1, namun kita bersama jangan sampai lengah. Maka untuk memastikan hal itu, kami kembali menggelar yustisi penegakkan prokes,” papar perwira pengawas (pawas) kegiatan AKP Moch Mukid, Rabu (22/9/2021). Selain memastikan jika kegiatan menitikberatkan pentingnya tetap mematuhi prokes. Puluhan petugas menyasar sejumlah lokasi yang menjadi lokasi berkumpulnya warga. Di antaranya Jalan Wahid Hasyim, Jalan Basuki Rahmad, Jalan Prof Mohammad Yamin, Jalan Raya Pandanwangi, Jalan Raya Desa Keras, serta area parkir makam Gus Dur. “Di sejumlah lokasi tadi, petugas mengedepankan imbauan humanis bagi warga yang kedapatan berkerumun,” sambung perwira yang juga Kasatreskoba Polres Jombang itu. Selain sejumlah ruas jalan tadi, personel juga menyasar beberapa kafe. Di antaranya Kafe Gerbong di Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek. Serta tempat bermain di pertigaan Desa Keras, Kecamatan Diwek. “Dalam kegiatan tersebut kami juga membagikan masker kepada warga. Sementara bagi yang kedapatan melanggar, kami memberikan hukuman fisik agar timbul efek jera,” tandas Mukid. (wan/fer)
Kembali Ingatkan Pentingnya Prokes, Petugas Gabungan Sasar Sejumlah Lokasi
Rabu 22-09-2021,18:42 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :