Operasi Patuh Semeru 2021, Petugas Berikan Sanksi 5 Pelanggar Prokes

Rabu 22-09-2021,17:59 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Kediri, memorandum.co.id - Memasuki hari ke 3 pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2021 Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota bersama TNI dan Satpol PP Kota Kediri menggelar operasi yustisi dan juga operasi patuh, Rabu (22/9/2021). Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi melalui Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Pandri Putra Simbolon, mengatakan, untuk kegiatan Operasi Patuh Semeru 2021 dengan sasaran bagi pengguna jalan yang melintas di Jalan KH. Agus Salim Kota Kediri. "Untuk operasi patuh, hasilnya nihil tidak ada penilangan. Sedangkan operasi yustisi, petugas melakukan penindakan terhadap 5 orang pelanggar protokol kesehatan (prokes). Yaitu 2 orang dikenakan denda masker dan 3 orang dikenakan teguran tertulis," ujar AKP Pandri. Rabu (22/9/2021). Disamping itu, AKP Pandri menambahkan, selain mengadakan operasi yustisi dan operasi patuh, petugas juga memberikan sosialisasi di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat. Diantaranya pasar-pasar tradisional, yaitu Pasar Selowarih Kota Kediri. "Di Pasar Selowarih, petugas memberikan sosialisasi protokol kesehatan yang dibarengi dengan pembagian pambagian brosur pada pedagang dan pengunjung pasar," pungkas Kasat Lantas Polres Kediri Kota seraya perpesan pada masyarakat agar tidak bosan-bosan menggunakan masker. (mis)  

Tags :
Kategori :

Terkait