Polsek-Koramil Kwanyar Kawal Penyaluran BLT-DD

Rabu 22-09-2021,15:01 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Bangkalan, Memorandum.co.id - Bantuan sosial (bansos) di tengah pandemi terus digelontorkan Satgas penanganan Covid 19 Pemkab Bangkalan kepada keluarga miskin (gakin) terdampak covid 19. Kali ini anggota Polsek dan Koramil 0829/11 Kwanyar kembali turun ke lapangan untuk mengawal penyaluran BLT-DD (Bantuan Lansung Tunai-Dana Desa) mepada gakin di Desa Dlemer. “Itu amanah tugas yang harus kami tekuni setiap kali ada penyaluran bansos. Termasuk saat penyaluran BLT-DD di Balai Desa Dlemer, Selasa (21/9) kemarin,” kata Kapolsek Kwanyar, Iptu Moh Mansur, Rabu (22/9) pagi. Untuk kepetingan itu, Kapolsek selaku korlap Satgas Kecamatan berinisiatif menerjunkan anggota Polsek Aiptu Moh Gofur dan personil Koramil Serma Mawi, untuk mengawal penyaluran BLT-DD di Desa Dlemer. Targetnya, agar proses penyaluran BLT-DD kepada 140 gakin terdampak covid 19 di Desa Dlemer, bergulir tertib, aman dan lancar. Terpenting juga harus tepat sasaran. "Makanya, saya titip pesan agar pengawasan ekstra ketat harus dilakukan,” tegas Iptu Moh Mansur. Pasalnya, validitas data 140 gakin penerima BLT-DD sudah dietetapkan melalui forum Musyawarah Desa Khusus (Musdessus). Diluar mereka tidak boleh ada penyusup. Ini penting agar tidak ada gakin yang menerima bansos ganda. Sebab gakin penerima BLT-DD, menurut Moh Mansur, ada pula gakin yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) bansos BLT khusus Program Keluarga Harapan (PKH), KPM untuk BLT dari Kemensos dan KPM untuk BLT dari Provinsi Jatim. Nah, mereka ini tidak boleh menerima BLT-DD. Dalam aplikasinya, 140 gakin penenerima BLT-DD di Balai Desa Dlemer, masing-masing menerima jatah untuk Setember, atau bulan terakhir untuk triwulan ketiga. Besaran nominalnya Rp 300.000 per KPM. “Alhamdulillah, proses penyaluran BLT-DD di Desa Dlemer, bergulir tertib, aman dan lancar,” tegas Iptu Moh Mansur. Keperuntukannya, juga full tepat sasaran. Itu terdeteksi melalui akurasi Persyaratan yang harus dipenuhi oleh 140 KPM BLT-DD. Diantaranya wajib melampirkan tanda bukti penerimaan, foto copy KTP dan KSK. "Semuanya sudah sesuai dengan data penerima BLT-DD hasil forum Musdessus Desa Dlemer,” pungkas Iptu Moh Mansur. (ras)

Tags :
Kategori :

Terkait