Lamongan, memorandum.co.id - Polres Lamongan menyalurkan bantuan tunai kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung (BTPKLW), Selasa (21/9/2021). Penyaluran dilakukan di Ruang Siehumas Polres Lamongan dengan sasaran penerima bantuan sejumlah 50 orang serta gerai vaksinasi sinovac tahap pertama bagi calon penerima bantuan yang belum tervaksin.
Pendistribusian bantuan dipimpin langsung Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana didampingi Wakapolres Lamongan Kompol Argya Satrya Bhawana dan PJU Polres Lamongan.
Dalam sambutannya, Kapolres menjelaskan, kegiatan ini merupakan program dari Pemerintah sebagai wujud perhatian terhadap warga masyarakatnya.
“Amanah yang disampaikan oleh Bapak Presiden RI agar bantuan ini tepat sasaran dan bisa berguna, mari manfaatkan bantuan tersebut dengan baik dan seefisien mungkin. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat, kami mengharapkan supaya selama pelaksanaan kegiatan ini para warga tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan,” jelas Kapolres.
Penyaluran bantuan BTPKLW akan dilakukan secara bertahap di daerah atau lokasi yang berada di wilayah PPKM level 4.
“Bantuan ini diharapkan bisa menjadi pendorong untuk menggerakan kembali ekonomi masyarakat ditingkat menengah ke bawah," lanjutnya.
Penyerahan secara simbolis BTPKLW diberikan oleh Kapolres dan PJU Polres Lamongan kepada warga penerima bantuan. Bantuan tersebut merupakan program dari Kementrian perekonomian RI sebesar Rp. 1,2 T melalui TNI dan Polri masing-masing 600 M yang disalurkan kepada PKL, warung, dan warteg yang lokasi usahanya berada di wilayah PPKM level 3 dan PPKM level 4.
Setiap warga penerima manfaat memperoleh Rp.1.200.000,- secara tunai tanpa ada potongan apapun, syarat penerima bantuan adalah yang bukan penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).(nas/har)