Taman di Surabaya Belum Buka

Selasa 21-09-2021,12:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum co.id - Pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, per 21 September 2021 ini anak di bawah usia 12 tahun bisa ngemal. Termasuk juga pembukaan bioskop dengan batasan 50 persen. Namun, itu belum berlaku bagi taman yang tersebar di Surabaya. "Untuk taman masih kita tutup," ujar Plt Kepala Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya Anna Fajriatin, Selasa (21/9). Tambah Anna, diinstruksi menteri dalam negeri (inmendagri) untuk area publik belum ada. "Kita menunggu aturan itu. Kalau kita tiap hari sudah membersihkan semua area taman, termasuk area permainan anak dan lainnya," pungkas Anna. Seperti diketahui, sebelumnya ada delapan taman aktif yang pernah dibuka itu adalah Taman Pelangi, Taman Harmoni, Taman Kebun Bibit Wonorejo, Taman PUPR, Taman Sejarah, Taman Prestasi, Taman Flora Bratang serta Taman Cahaya. Namun, akhirnya taman kembali di tutup selama masa pandemi Covid-19. (fer)

Tags :
Kategori :

Terkait