Gresik, Memorandum.co.id - Perang melawan peredaran narkoba terus digalakkan. Satreskoba Polres Gresik mengungkap 23 kasus selama operasi tumpas narkoba semeru 2021, 1 - 12 September. Hal tersebut terulas saat press release yang dipimpin Kapolres AKBP Mochamad Nur Azis, Senin (20/9/2021). AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, dari puluhan kasus yang terungkap ada 25 tersangka yang diamankan dengan barang bukti 60 butir pil LL dan 22,4 gram sabu-sabu. Capaian operasi tumpas ini melampaui target yang dicanangkan Polda Jatim sebanyak lima ungkap kasus. "Mayoritas tersangka yang diamankan adalah pengedar sekaligus pemakai. Sementara yang pemakai hanya satu tersangka dan satu tersangka lain mengedarkan pil koplo double L," katanya didampingi Kasatreskoba AKP Iwan Tjatur Prambudi. Dijelaskan, ungkap kasus ini didominasi terjadi di wilayah Gresik selatan. Bahkan sejumlah tersangka diamankan di luar kota, Surabaya dan Mojokerto. Upaya ini dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kota Santri. Masih menurut AKBP Mochamad Nur Azis, para tersangka disangkakan dengan pasal yang berbeda-beda. 20 tersangka dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tiga tersangka dikenai Pasal 136 Jo Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2008 tentang Narkotika. Satu orang dijerat Pasal 112 karena hanya pemakai. "Satu tersangka lagi dijerat pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan karena mengedarkan 60 butir pil koplo double L," ungkap perwira dengan dua melati di pundak tersebut. Pungkasnya, masyarakat diimbau agar berhati-hati terhadap bahaya narkoba. Jangan sampai memakai, mengedarkan atau hal-hal yang dilarang undang-undang. Pihaknya berharap tercipta situasi Gresik yang aman, tertib dan terkendali.(and/har)
Tumpas Narkoba, Polres Gresik Ungkap 23 Kasus dan Bekuk 25 Tersangka
Senin 20-09-2021,12:34 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,09:41 WIB
Mbah Tarom Pensiun, Sang Adik Masuk Bursa: Sinyal Takhta PKB Madiun Tak Berpindah?
Senin 06-04-2026,14:23 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Persetubuhan Libatkan Anak Kiai Bangkalan Siap Disidangkan
Terkini
Senin 06-04-2026,22:05 WIB
Dindik Jatim Gandeng Industri, 137 SLB Perkuat Kompetensi ABK
Senin 06-04-2026,22:01 WIB
Persit Bisa Dorong UMKM Nasional Lewat Pameran Produk Kreatif
Senin 06-04-2026,21:55 WIB
Pemerintah Gandeng Swasta Bangun 1.000 Rumah Murah untuk MBR
Senin 06-04-2026,21:51 WIB
Fahri Hamzah Ingatkan Jangan Beri Ruang Tindakan Inkonstitusional
Senin 06-04-2026,21:43 WIB