Trenggalek, memorandum.co.id - Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam siap melaksanakan Perpres 28/ 2021 tentang Pendanaan Penyelengaraan Pesantren. Sebagai kader NU, pihakny a akan menindak lanjuti ini ke dalam manajemen pengelolaan pemerintah daerah. "Kami masih melihat di situ ada sumber pendanaan. Ada dana dari APBN itu sudah jelas. Kemudian dana dari pemerintah daerah dan dari dana abadi serta dana dari masyarakat . Ada beberapa item untuk kewenangan kami fokus kepada dana dari pemerintah daerah," ungkapnya di gedung PCNU Trenggalek, Sabtu (18/9/2021) Ia menambahkan perlu perangkat lunak untuk regulasi merupakan turunan daripada perpres 82 ini dalam kebijakan pemerintah daerah. " Kami masih melihat dulu jadi ini hanya 27 pasal yang masuk tentang itu. Tentunya apa masuk peraturan menteri agama dan keuangan,' tegas politisi PKB ini. Sebenarnya itu diatur oleh pusat maupun daerah sesuai dengan kewenangan daerah. Daerah itu SMP, SD sampai SMA. MA itu kewenangan dari provinsi susuai. Pendidikan dasar SD dan SMP dan pondok pesantren ada pengelola sanawiyah murni kemudian ada kolaborasi pendidikan umum ada pesantren-pesabtren SMP maupun MTS itu sudah mendapatkan dana melalui dana BOS dan pemerintah pusat.(red/ag)
Ketua Dewan Trenggalek Siap Laksanakan Perpres 28/2021
Minggu 19-09-2021,16:33 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-02-2026,13:52 WIB
Buka Puasa atau Buka CV, Bukber Mahasiswa Jadi Ajang Seminar Karier
Senin 23-02-2026,11:46 WIB
10 Hari Pertama Bulan Suci Ramadan, Senator Lia Beri Catatan Soal Spiritual hingga Sosial
Senin 23-02-2026,10:09 WIB
2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Wiyung
Senin 23-02-2026,07:05 WIB
Kasus Bullying di Surabaya Meningkat, Psikolog Tekankan Pentingnya Penanganan Sistematis Bukan Sekadar Viral
Senin 23-02-2026,07:46 WIB
Pembangunan Gerai KDMP di Kabupaten Kediri Tuai Sorotan
Terkini
Senin 23-02-2026,22:14 WIB
Pemprov Jatim Gencarkan Operasi Pasar di Surabaya, Harga Beras hingga Cabai Lebih Murah
Senin 23-02-2026,21:53 WIB
Diknas Tulungagung Sosialisasikan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Kepala Sekolah
Senin 23-02-2026,21:34 WIB
Kodim 0827 Sumenep Pastikan Isu Oknum TNI Miliki Warung Miras Tidak Terbukti
Senin 23-02-2026,20:15 WIB
Komisi IV DPR RI Pastikan Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Petambak Gresik di Tahun 2026
Senin 23-02-2026,20:08 WIB