Trenggalek, memorandum.co.id - Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam siap melaksanakan Perpres 28/ 2021 tentang Pendanaan Penyelengaraan Pesantren. Sebagai kader NU, pihakny a akan menindak lanjuti ini ke dalam manajemen pengelolaan pemerintah daerah. "Kami masih melihat di situ ada sumber pendanaan. Ada dana dari APBN itu sudah jelas. Kemudian dana dari pemerintah daerah dan dari dana abadi serta dana dari masyarakat . Ada beberapa item untuk kewenangan kami fokus kepada dana dari pemerintah daerah," ungkapnya di gedung PCNU Trenggalek, Sabtu (18/9/2021) Ia menambahkan perlu perangkat lunak untuk regulasi merupakan turunan daripada perpres 82 ini dalam kebijakan pemerintah daerah. " Kami masih melihat dulu jadi ini hanya 27 pasal yang masuk tentang itu. Tentunya apa masuk peraturan menteri agama dan keuangan,' tegas politisi PKB ini. Sebenarnya itu diatur oleh pusat maupun daerah sesuai dengan kewenangan daerah. Daerah itu SMP, SD sampai SMA. MA itu kewenangan dari provinsi susuai. Pendidikan dasar SD dan SMP dan pondok pesantren ada pengelola sanawiyah murni kemudian ada kolaborasi pendidikan umum ada pesantren-pesabtren SMP maupun MTS itu sudah mendapatkan dana melalui dana BOS dan pemerintah pusat.(red/ag)
Ketua Dewan Trenggalek Siap Laksanakan Perpres 28/2021
Minggu 19-09-2021,16:33 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-12-2024,21:16 WIB
Big Match Pekan Ini: Menantang Bali United, Persebaya Punya Modal Signifikan sebagai Pemuncak Klasemen
Jumat 27-12-2024,22:44 WIB
Ketua DPW PKS Jatim Apresiasi Capaian PKS Kota Malang
Jumat 27-12-2024,18:27 WIB
Komisi I Kaget Adanya Ruangan Privat Sekelas Hotel di GOR Mastrip Kota Probolinggo
Jumat 27-12-2024,15:17 WIB
Transformasi 35 Puskesmas dan RSUD Kepohbaru di Kabupaten Bojonegoro Menjadi BLUD
Jumat 27-12-2024,18:43 WIB
Ditemukan 4 Kilometer dari Lokasi Jatuh, Jenazah Balita Wiyung Masih Kenakan Kalung Emas
Terkini
Sabtu 28-12-2024,14:13 WIB
Polsek Sawahan Intensifkan Patroli, Jaga Keamanan Pertokoan di Blauran
Sabtu 28-12-2024,13:29 WIB
Operasi SAR Berhasil Evakuasi Jenazah Bocah Jember Usai 6 Hari Hanyut di Sungai Bedadung
Sabtu 28-12-2024,12:52 WIB
Jelang Tahun Baru 2025, Polrestabes Surabaya Perketat Pengamanan Tempat Wisata dan Mal
Sabtu 28-12-2024,11:01 WIB
Pj Wali Kota Iwan Gelar Gebyar UMKM Naik Kelas Turning Small Steps Into Big Success
Sabtu 28-12-2024,10:38 WIB