Surabaya, memorandum.co.id - Demi mencukupi kebutuhan hidup, Rafi (25), warga Jalan Sukolilo Lor, nekat mencuri kabel listrik di area air mancur Jembatan Suroboyo. Sialnya aksi kejahatan itu terpergok petugas keamanan yang membuat kuli bangunan itu dijebloskan ke tahanan Mapolsek Kenjeran. Dalam aksinya tersangka tidak sendirian, melainkan bersama temannya, BY yang saat ini ditetapakn daftar pencarian orang (DPO). Kanitreskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (2/9/2021) dini hari. Pelaku dan temannya merencanakan aksi pencurian kabel di Jembatan Suroboyo. "Keduanya berboncengan mengendarai motor Yamaha Mio Biru L 6095 TJ menuju Jembatan Suroboyo," kata Suryadi, Jumat (17/9/2021). Tiba di lokasi, mereka lantas memotong kabel dengan modal perkakas yang disiapkan sebelumnya. "Kabel itu dipotong menggunakan tang," ujarnya. Setelah behasil mengumpulkan kabel, kedua pelaku melarikan diri. Sialnya aksi pencurian ini terpergok Cholik, petugas jaga. Satu pelaku berhasil ditangkap petugas saat berupaya melarikan diri. Sementara pelaku lain berhasil kabur. Dari tangan tersangka Rafi, polisi menyita kabel listrik dengan panjang kurang lebih 50 meter, tang, serta motor Yamaha Mio L 6095 TJ yang tertinggal. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kenjeran guna proses penyidikan lebih lanjut. Di hadapan penyidik, Rafi mengaku baru kali pertama mencuri kabel. "Pertama kali mencuri, apesnya ketangkap juga," akunya. Sementara kabel tersebut rencananya akan dijual dan hasilnya dibagi berdua. "Saya butuh untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, lantaran mengandalkan gaji kerja kuli bangunan saja tidak cukup," jelasnya. (alf/fer)
Maling Kabel Air Mancur Jembatan Suroboyo Diringkus
Jumat 17-09-2021,19:45 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :