Surabaya, memorandum.co.id - Berdasarkan assessment situasi Covid-19 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI per 15 September yang dirilis 16 September 2021, ada penambahan daerah yang masuk PPKM level 1 di Jawa Timur yakni menjadi 10 daerah di Jatim yang sudah masuk penerapan level 1. Adapun untuk 10 daerah yang sudah masuk penerapan PPKM level 1 yakni Situbondo, Sidoarjo, Pasuruan, Pamekasan, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Gresik, Bondowoso, dan Banyuwangi Untuk daerah penerapan PPKM level 2 yakni Tulungagung, Tuban, Trenggalek, Sumenep, Sampang, Probolinggo, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Batu, Kediri, Jombang, Jember, Bojonegoro, Blitar. Sementara itu ada 2 daerah yang masih berada di penerapan PPKM level 3 yakni Kota Blitar dan Bangkalan, untuk daerah dengan penerapan PPKM level 4 di Jatim sudah tidak ada. Gubernur Khofifah Indar Parawansa meminta semua pihak bisa mempertahankan capaian ini. Tak hanya level assessment Kemenkes, tapi juga mempertahankan posisi zonasi level daerah. Hal ini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. "Kondisi seperti ini patut kita syukuri saat ini. Jatim sudah bebas zona merah serta pada level 1 assesment Kemenkes RI." Ujar Gubernur Khofifah, Jum'at (17/9/21) "Terima kasih atas sinergi dan kerja keras semua pihak dalam mencegah penyebaran Covid 19 di Jawa Timur," sambungnya. Selain itu, Khofifah ingin seluruh elemen masyarakat tidak lengah dan tetap disiplin menerapkan prokes. Sehingga, kedepannya Covid-19 di Jatim makin terkendali dan terus melandai. "Vaksinasi terus kita gencarkan. Namun prokes jangan sampai lengah. Tetap jaga prokes agar kita segera bisa keluar dari pandemi," pesan Khofifah. (mg6)
10 Kabupaten/Kota di Jatim Masuk Level 1 Assessment Kemenkes
Jumat 17-09-2021,19:27 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :