Wali Kota Sutiaji Ingin Penguatan Demokrasi

Kamis 16-09-2021,23:50 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Malang, memorandum.co.id - Pemkot Malang memberikan hibah bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) di Kota Malang dengan jumlah sebesar Rp3.277.410.000. Harapannya, bantuan ini dapat meningkatkan pendidikan politik. Penyerabahn hibah ini dilakukan dalam kegiatan bertajuk ‘Peningkatan Kapasitas Partai Politik dan Penanda-tanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik’, di Ruang Sidang Balaikota Malang, Kamis (16/9/2021). Ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Zuhandi SH MH dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang Dra Rinawati MM. Wali Kota Malang Drs H Sutiaji menjelaskan, jumlah bantuan keuangan yang diterima partai politik tahun ini meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. “Peningkatannya dua kali lipat. Dana bantuan partai dari yang semula Rp 3.500 (per suara, red) menjadi Rp7.500,” terang Walikota Sutiaji, disela penandatanganan nota hibah di Balaikota Malang, Kamis (16/9/2021). Sejalan dengan Permendagri 36 tahun 2018, bantuan keuangan ini bersumber dari APBD yang diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten/Kota yang perhitungannya berdasarkan perolehan jumlah suara sah hasil pemilu. “Kalau ada kenaikan, itu harus melalui persetujuan Kemendagri. Itu ada yang namanya Permendagri 36 tahun 2018. Kita kan naik, (dana bantuan parpol, red). Jadi itu kita ajukan per Februari ke Provinsi untuk dilakukan persetujuan,” jelas Sutiaji. Sejalan dengan itu, Walikota Sutiaji mengutarakan, bahwa bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas parpol dalam kehidupan demokrasi di Kota Malang. Salah satu caranya melalui edukasi politik baik bagi masyarakt maupun anggota parpol. “Hibah partai itu tujuannya menguatkan eksistensi partai. Karena hibah itu untuk kepentingan edukasi. Lebih banyak pada bagaimana pendidikan pemilih itu bisa kuat. Yang kedua itu bagaimana peningkatan kompetensi di kader-kadernya, ketika yang dicalonkan, agar memiliki kompetensi yang luar biasa. Seperti ada yang namanya pengayaan legal drafting, dan seterusnya. Itu yg kita kuatkan,” terang Wali Kota Malang. Menurutnya, partai politik memberikan banyak kontribusi dalam menjalankan demokrasi di Indonesia. Dan bantuan keuangan ini diharapkan dapat mendorong kuatnya edukasi politik sehingga dapat menguatkan kapasitas partai dan kader yang dicalonkan. “Apabila kader-kader yang duduk di legislatif itu kompeten, memiliki integritas bagus sebagai representasi rakyat, dan ditambah memiliki moral, maka demokrasi yang berjalan akan semakin kuat,” katanya Sutiaji. Demokrasi menurutnya harus terus menerus dikuatkan. Salah satu caranya dengan meningkatkan kemandirian partai sehingga memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. “Nanti uangnya (bantuan, red) juga untuk rakyat hanya salurannya melalui partai,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Malang Dra Rinawati MM mengharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman parpol dalam pengunaan bantuan keuangan sebagai penunjang pendidikan politik. “Diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat. Juga sosialisasi dan edukasi kebijakan prokes di masa pandemi Covid-19. Selain itu juga untuk penyediaan perbekalan alkes untuk pencegahan pandemi Covid-19. Serta untuk kegiatan operasional sekretariat parpol. Itu yang diatur dalam permendagri,” katanya. (*/ari/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait