Gresik, memorandum.co.id - Diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren disambut suka cita oleh kiai NU dan DPC PKB Gresik. Salah satunya dengan menggelar tasyakuran dan sosialisasi secara hybrid di Pondok Pesantren (Ponpes) Roudlotul Hikmah Watestanjung, Wringinanom. Ketua DPC PKB Gresik Much Abdul Qodir mengatakan, Perpres 82/2021 tersebut mengatur Dana Abadi Pesantren. Ini merupakan capaian dari proses kerja panjang memperjuangkan kepentingan ponpes di seluruh Indonesia. "Kegiatan ini adalah bentuk rasa syukur kami. Syukur karena Pak Presiden Jokowi bersedia menandatangani Perpres 82/2021," kata pria yang juga Ketua DPRD Gresik tersebut. Dijelaskan, peraturan ini menjadi legal standing yang melengkapi UU Pesantren. Yang berarti, diterbitkannya Perpres 82/2021 menunjukkan negara benar-benar mengakui keberadaan pesantren. "Ini menjadi wujud hadirnya pemerintah dan negara secara konstitusi terhadap pendidikan pesantren di Indonesia," imbuh wakil rakyat dari Dapil IV (Wringinanom-Driyorejo) itu. Ke depan, tidak ada lagi pembeda antara pesantren dan lembaga formal. Keduanya mempunyai hak yang sama dalam memperoleh fasilitas anggaran. Lulusan dan materi yang diajarkan juga ikut diakui sebagai bagian pembangunan bangsa. Alumni Ponpes Paculgowang itu menambahkan, langkah konkret yang akan ditempuh oleh DPC PKB Gresik dan FPKB DPRD Gresik adalah mendorong terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Gresik. "Sesegera mungkin, kami melalui anggota legislatif di DPRD Gresik akan berkoordinasi kepada pihak eksekutif dalam hal ini Pak Bupati. Juga kepada pihak-pihak terkait seperti PCNU melalui Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI NU)," pungkasnya. Senada dengan Much Abdul Qodir, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Gresik Moh Qosim menegaskan, bahwa antara pondok pesantren-NU-PKB merupakan satu ikatan yang saling bertautan dan menguatkan. "Secara historis, PKB adalah satu-satunya partai yang lahir dibidani NU. Maka PKB wajib hukumnya berkhidmat kepada NU dan berkhidmat melayani pesantren melalui jalur politik. Karena penopang utama dari kuatnya NU adalah pesantren, ketika pesantrennya kuat, jaya otomatis akan berdampak pada perjuangan NU di semua tingkatan," tukas mantan wakil bupati dua periode itu. Terpisah, Ketua PCNU Gresik KH M Chusnan Ali mengapresiasi atas kerja yang dilakukan oleh PKB, khususnya DPR RI. "Saya masih ingat. Lima tahun yang lalu sebelum ada regulasi ini, melalui Fraksi PKB DPR RI sudah berupaya agar pemerintah mau mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan pesantren," pungkasnya. (and/har/fer)
Jokowi Teken Perpres Dana Abadi Pesantren, PKB Gresik Tasyakuran
Kamis 16-09-2021,23:26 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:25 WIB
Miras Berbagai Merek Dioplos, Akademis Unusa Ungkap Bahaya hingga Risiko Kematian
Senin 05-10-2026,23:12 WIB
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Emil Audero Gagalkan Penalti Thailand
Senin 05-10-2026,19:52 WIB
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Tetangga: Sempat Cuci Motor Sebelum Berlayar
Senin 05-10-2026,16:51 WIB
Hadapi Musim Hujan, Pemkot Madiun Keruk 4 Sungai dan Siapkan Pompa 500 Liter per Detik
Senin 05-10-2026,21:20 WIB
Empat Anak Satu Keluarga Putus Sekolah di Wiyung, DPRD Surabaya Desak Dispendik
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:30 WIB
Pilrek UINSA Masuk Tahap Penilaian, IKA Ingatkan Senator Jangan Terjebak Kepentingan Kelompok
Selasa 06-10-2026,16:00 WIB
Hadiri HUT Ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa
Selasa 06-10-2026,15:39 WIB
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Kapolres Kediri Rayakan Kemenangan Bersama Ribuan Warga
Selasa 06-10-2026,15:11 WIB
Curi Rp17 Juta Uang Ibu, Andy Menangis Minta Maaf di Ruang Sidang
Selasa 06-10-2026,15:06 WIB