Gresik, memorandum.co.id - Diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren disambut suka cita oleh kiai NU dan DPC PKB Gresik. Salah satunya dengan menggelar tasyakuran dan sosialisasi secara hybrid di Pondok Pesantren (Ponpes) Roudlotul Hikmah Watestanjung, Wringinanom. Ketua DPC PKB Gresik Much Abdul Qodir mengatakan, Perpres 82/2021 tersebut mengatur Dana Abadi Pesantren. Ini merupakan capaian dari proses kerja panjang memperjuangkan kepentingan ponpes di seluruh Indonesia. "Kegiatan ini adalah bentuk rasa syukur kami. Syukur karena Pak Presiden Jokowi bersedia menandatangani Perpres 82/2021," kata pria yang juga Ketua DPRD Gresik tersebut. Dijelaskan, peraturan ini menjadi legal standing yang melengkapi UU Pesantren. Yang berarti, diterbitkannya Perpres 82/2021 menunjukkan negara benar-benar mengakui keberadaan pesantren. "Ini menjadi wujud hadirnya pemerintah dan negara secara konstitusi terhadap pendidikan pesantren di Indonesia," imbuh wakil rakyat dari Dapil IV (Wringinanom-Driyorejo) itu. Ke depan, tidak ada lagi pembeda antara pesantren dan lembaga formal. Keduanya mempunyai hak yang sama dalam memperoleh fasilitas anggaran. Lulusan dan materi yang diajarkan juga ikut diakui sebagai bagian pembangunan bangsa. Alumni Ponpes Paculgowang itu menambahkan, langkah konkret yang akan ditempuh oleh DPC PKB Gresik dan FPKB DPRD Gresik adalah mendorong terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Gresik. "Sesegera mungkin, kami melalui anggota legislatif di DPRD Gresik akan berkoordinasi kepada pihak eksekutif dalam hal ini Pak Bupati. Juga kepada pihak-pihak terkait seperti PCNU melalui Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI NU)," pungkasnya. Senada dengan Much Abdul Qodir, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Gresik Moh Qosim menegaskan, bahwa antara pondok pesantren-NU-PKB merupakan satu ikatan yang saling bertautan dan menguatkan. "Secara historis, PKB adalah satu-satunya partai yang lahir dibidani NU. Maka PKB wajib hukumnya berkhidmat kepada NU dan berkhidmat melayani pesantren melalui jalur politik. Karena penopang utama dari kuatnya NU adalah pesantren, ketika pesantrennya kuat, jaya otomatis akan berdampak pada perjuangan NU di semua tingkatan," tukas mantan wakil bupati dua periode itu. Terpisah, Ketua PCNU Gresik KH M Chusnan Ali mengapresiasi atas kerja yang dilakukan oleh PKB, khususnya DPR RI. "Saya masih ingat. Lima tahun yang lalu sebelum ada regulasi ini, melalui Fraksi PKB DPR RI sudah berupaya agar pemerintah mau mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan pesantren," pungkasnya. (and/har/fer)
Jokowi Teken Perpres Dana Abadi Pesantren, PKB Gresik Tasyakuran
Kamis 16-09-2021,23:26 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,21:02 WIB
Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras ke DPRD Kota Malang
Senin 11-05-2026,15:44 WIB
Dugaan Korupsi Pengadaan Obat dan Alkes, RSUD Kilisuci Dilaporkan ke Kejari Kota Kediri
Senin 11-05-2026,14:31 WIB
Dinkes Surabaya Investigasi Dua Sekolah Dasar Terkait Dugaan Keracunan Massal Program MBG
Senin 11-05-2026,14:36 WIB
Massa Seniman Surabaya Hujani Gedung Dewan dengan Kotoran Ayam
Senin 11-05-2026,15:50 WIB
Dugaan Keracunan MBG Gegerkan Surabaya, Pemprov Jatim Turun Tangan
Terkini
Selasa 12-05-2026,08:16 WIB
Pembunuh Sekuriti Graha Darmo Satelit Surabaya Ternyata Juga Satpam
Selasa 12-05-2026,07:53 WIB
Ringankan Beban Sesama, PMI Jember Peluk Korban Bencana dan Laka Laut Lewat Bantuan Sembako
Selasa 12-05-2026,07:17 WIB
Diduga Cemarkan Nama Baik, Distributor Air Mineral di Kediri Laporkan 7 Konsumen ke Polisi
Selasa 12-05-2026,07:00 WIB
Resmi Gabung Macan Kumbang, Prajurit Baru Yonif 515 Jalani Ritual Penyiraman Air Bunga
Senin 11-05-2026,21:08 WIB