Trenggalek, memorandum.co.id - DPRD Kabupaten Trenggalek menerima kunjungan kerja (kunker) dari DPRD Kabupaten Nganjuk, Kamis (16/9/2021).
Kedatangan DPRD Kabupaten Nganjuk ke Trenggalek dalam rangka studi banding terkait dengan penyusunan program pembentukan Pperda (Propemperda) tahun 2022.
Sekertaris DPRD Kabupaten Trenggalek Muhtahrom mengatakan, maksud dan tujuan DPRD Kabupaten Nganjuk ke DPRD Kabupaten Trenggalek hanya ingin menggali informasi terkait proses pembentukan program daerah tahun 2022.
"Iya kedatangan mereka ingin menggali proses pembentukan Propemperda tahun anggaran 2022," katanya.
Ditambahkan Muhtarom , sehubungan bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek tidak ikut serta menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Nganjuk maka mereka hanya meninggalkan beberapa catatan pertanyaan saja.
"Jadi dalam forum ini bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek tidak hadir sehingga DPRD Kabupaten Nganjuk hanya meninggalkan beberapa catatan pertanyaan saja jadi ketika nanti pertanyaan dari DPRD Kabupaten Nganjuk sudah dijawab oleh bapemperda maka nanti akan kami kirimkan DPRD Kabupaten Nganjuk,"tambahnya.
Sementara itu, Muji, ketua rombongan dari DPRD Kabupaten Nganjuk mengatakan, maksud dan tujuan kunjungan kali ini ingin menggali terkait penyusunan program pembentukan perda dan perkembangan Covid-19.
"Di masa pandemi ini saya harapkan kasus Covid-19 di Trenggalek bisa menurun seperti di daerah kami yang saat ini sudah zona hijau," pungkasnya. (red/ag/fer)