Melawan Arus, Pengendara Nakal Ditilang

Kamis 16-09-2021,18:58 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

    Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya menindak pengendara motor yang melawan arus di Jalan Indrapura, Kamis (16/9). Patroli rutin anggota tersebut, dilakukan tidak hanya menindak pelanggar, tapi juga mengantisipasi curat, curanmor, curas (3C). Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra melalui Kanit Turjawali Iptu Sigit Ekan mengatakan, patroli dilakukan Tim Speed di Jalan Indrapura, Jalan Basuki Rahmat, dan Jalan Embong Malang. "Kami antisipasi 3C di tempat keramaian dan rawan kejahatan," kata Sigit. Saat itulah, kata Sigit, anggota menemui banyak pengguna jalan yang melanggar rambu-rambu larangan dan melawan arus. Tidak bisa tinggal diam anggota langsung menghentikan dan menindak pengendara tersebut. Sigit berpesan, dengan slogan salam Cak Tejo (tertib jogo Suroboyo) juga mengimbau kepada masyarakat agar wajib melaksanakan (prokes) protokol kesehatan dan selalu menjaga 6M (menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitasi, dan menghindari makan bersama), untuk memutus mata rantai covid 19 dan "Harapan kami wabah pandemi ini cepat berakhir semua masyarakat sehat, sehingga perekonomian masyarakat cepat pulih kembali," pungkas Sigit. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait