Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya menindak pengendara motor yang melawan arus di Jalan Indrapura, Kamis (16/9). Patroli rutin anggota tersebut, dilakukan tidak hanya menindak pelanggar, tapi juga mengantisipasi curat, curanmor, curas (3C). Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra melalui Kanit Turjawali Iptu Sigit Ekan mengatakan, patroli dilakukan Tim Speed di Jalan Indrapura, Jalan Basuki Rahmat, dan Jalan Embong Malang. "Kami antisipasi 3C di tempat keramaian dan rawan kejahatan," kata Sigit. Saat itulah, kata Sigit, anggota menemui banyak pengguna jalan yang melanggar rambu-rambu larangan dan melawan arus. Tidak bisa tinggal diam anggota langsung menghentikan dan menindak pengendara tersebut. Sigit berpesan, dengan slogan salam Cak Tejo (tertib jogo Suroboyo) juga mengimbau kepada masyarakat agar wajib melaksanakan (prokes) protokol kesehatan dan selalu menjaga 6M (menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitasi, dan menghindari makan bersama), untuk memutus mata rantai covid 19 dan "Harapan kami wabah pandemi ini cepat berakhir semua masyarakat sehat, sehingga perekonomian masyarakat cepat pulih kembali," pungkas Sigit. (rio)
Melawan Arus, Pengendara Nakal Ditilang
Kamis 16-09-2021,18:58 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,06:36 WIB
Karyawan Potong Rambut di Lidah Kulon Surabaya Dianiaya OTK, Bibir Robek
Rabu 01-04-2026,05:42 WIB
Roberto Martinez Tegaskan Cristiano Ronaldo Tetap Jadi Pilar Portugal di Usia 41 Tahun
Terkini
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Rabu 01-04-2026,22:14 WIB
WO Abal-Abal Disidak, Armuji Ungkap Modus Murah hingga Korban Berjatuhan
Rabu 01-04-2026,21:34 WIB
Mas Adi Minta ASN Berintegritas dan Responsif Layani Masyarakat di Pasuruan
Rabu 01-04-2026,20:27 WIB
Polres Kediri Kota Sterilkan Gereja Jelang Paskah 2026 Demi Keamanan Jemaat
Rabu 01-04-2026,20:21 WIB