SURABAYA- Pelarian Muchlis Alatas (24), selama tiga tahun akhirnya berakhir di balik jeruji besi tahanan. Jambret spesialis tas ibu-ibu asal Jalan Endrosono itu ditangkap anggota Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tersangka diringkus saat melintas di Jalan Kapasan. Itu setelah, tersangka bersembunyi di sebuah tempat di Madura sejak kabur pada 2016 lalu. "Diduga tersangka hendak beraksi kembali di Surabaya," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti, Selasa (20/8) siang. Dari hasil pemeriksaan terungkap, selain beraksi di Jalan Undaan, pria pengangguran itu juga beraksi sebanyak tiga kali di Jalan Pengampon. Sasaran pun rata-rata perempuan yang sedang menenteng tas. "Dia kalau beraksi seorang diri," pungkas Alumni Akademi Kepolisian (Akpol), 2013 itu.(fdn/tyo)
Tiga Tahun Buron, Jambret Endrosono Dibekuk
Selasa 20-08-2019,14:22 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,20:40 WIB
Rumah Praktik dr Puruhito di Tegalsari Surabaya Terbakar, Tiga Penghuni Sempat Terjebak
Rabu 11-03-2026,20:33 WIB
Fraksi PAN DPRD Jatim Minta Kajian Mendalam Soal Tambahan Modal Rp 300 Miliar untuk PT Jamkrida
Rabu 11-03-2026,21:09 WIB
Lumajang Segera Miliki Batalyon Infanteri TP di Desa Burno Senduro
Kamis 12-03-2026,08:05 WIB
Prakiraan Cuaca 12 Maret 2026, Jatim Masih Diancam Hujan Lebat Disertai Angin Kencang
Rabu 11-03-2026,22:05 WIB
Posko THR Jatim Terima 20 Aduan, Khofifah Ingatkan Perusahaan Bayar H-7 Lebaran
Terkini
Kamis 12-03-2026,19:39 WIB
Buka Puasa Bersama Memorandum, 75 Anak Yatim dan Duafa Rasakan Ramadan Ceria
Kamis 12-03-2026,19:30 WIB
Memorandum Gelar Buka Bersama Ramadan Ceria Bersama Anak TPQ dan Panti Asuhan
Kamis 12-03-2026,18:47 WIB
Polres Ngawi Siapkan 500 Personel Gabungan Amankan Idulfitri Dalam Operasi Ketupat Semeru 2026
Kamis 12-03-2026,18:43 WIB
Tausiyah Ustaz Misbahul Huda Dalam Ramadan Ceria Memorandum, Anak Yatim Berhak Raih Kesuksesan
Kamis 12-03-2026,17:21 WIB