SURABAYA- Pelarian Muchlis Alatas (24), selama tiga tahun akhirnya berakhir di balik jeruji besi tahanan. Jambret spesialis tas ibu-ibu asal Jalan Endrosono itu ditangkap anggota Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tersangka diringkus saat melintas di Jalan Kapasan. Itu setelah, tersangka bersembunyi di sebuah tempat di Madura sejak kabur pada 2016 lalu. "Diduga tersangka hendak beraksi kembali di Surabaya," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti, Selasa (20/8) siang. Dari hasil pemeriksaan terungkap, selain beraksi di Jalan Undaan, pria pengangguran itu juga beraksi sebanyak tiga kali di Jalan Pengampon. Sasaran pun rata-rata perempuan yang sedang menenteng tas. "Dia kalau beraksi seorang diri," pungkas Alumni Akademi Kepolisian (Akpol), 2013 itu.(fdn/tyo)
Tiga Tahun Buron, Jambret Endrosono Dibekuk
Selasa 20-08-2019,14:22 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-12-2025,22:38 WIB
Pimpin DPD PDI-P Jatim, MH Said Kuatkan Konsep Gotong Royong
Sabtu 20-12-2025,18:06 WIB
Polres Kediri Kota Pastikan Napak Tilas Gerilya Jenderal Sudirman Aman
Sabtu 20-12-2025,17:01 WIB
BPN Jatim Serahkan 13 Sertipikat Hak Pakai Tanah Hulu Migas untuk Tiga Kabupaten
Sabtu 20-12-2025,19:02 WIB
Polsek Buduran Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Judi Online di Desa Dukuh Tengah
Sabtu 20-12-2025,18:44 WIB
Kebakaran Hebat Hanguskan Toko Bangunan Jaya Abadi di Jalan Mastrip Pare Kediri
Terkini
Minggu 21-12-2025,14:47 WIB
Arena Judi Sabung Ayam Dusun Garit Dibongkar Polisi
Minggu 21-12-2025,14:42 WIB
Antisipasi Kendaraan Mogok saat Nataru, Satlantas Polres Gresik Turunkan Mobil Kelingan Aman
Minggu 21-12-2025,14:17 WIB
Serah Terima Perdana Cluster Veranda, Kahuripan Nirwana Komitmen Hunian Green Living di Sidoarjo
Minggu 21-12-2025,13:59 WIB
Armuji Resmi Nakhodai PDIP Surabaya Periode 2025–2030, Target Rebut Kembali Kursi yang Hilang
Minggu 21-12-2025,13:23 WIB