SURABAYA- Pelarian Muchlis Alatas (24), selama tiga tahun akhirnya berakhir di balik jeruji besi tahanan. Jambret spesialis tas ibu-ibu asal Jalan Endrosono itu ditangkap anggota Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tersangka diringkus saat melintas di Jalan Kapasan. Itu setelah, tersangka bersembunyi di sebuah tempat di Madura sejak kabur pada 2016 lalu. "Diduga tersangka hendak beraksi kembali di Surabaya," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti, Selasa (20/8) siang. Dari hasil pemeriksaan terungkap, selain beraksi di Jalan Undaan, pria pengangguran itu juga beraksi sebanyak tiga kali di Jalan Pengampon. Sasaran pun rata-rata perempuan yang sedang menenteng tas. "Dia kalau beraksi seorang diri," pungkas Alumni Akademi Kepolisian (Akpol), 2013 itu.(fdn/tyo)
Tiga Tahun Buron, Jambret Endrosono Dibekuk
Selasa 20-08-2019,14:22 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,14:20 WIB
Persebaya Tidak Ada Agenda Ujicoba di Jeda FIFA Matchday, Munster: Tidak Butuh Tim Liga 2 atau Liga 3
Jumat 08-11-2024,01:46 WIB
Persiapan Lawan Persija, Persebaya Kembali Gelar Latihan Pasca Libur
Jumat 08-11-2024,13:29 WIB
Kasus Perundungan di SMP Gloria 1 Diadukan ke Polrestabes Surabaya
Jumat 08-11-2024,18:29 WIB
Dugaan Kasus Kekerasan di Lingkungan SMAK Gloria 2, Manajemen Berdamai dengan Guru Tinju yang Dituduh Preman
Terkini
Jumat 08-11-2024,19:33 WIB
Pemkot Surabaya Gelar Konser Jazz Senja Utara Festival 2024 di THP Kenjeran
Jumat 08-11-2024,19:13 WIB
Polsek Karangpilang Jalin Silaturahmi dengan Warga Melalui Program Jumat Curhat
Jumat 08-11-2024,19:04 WIB
Di Hari Pahlawan, Masyarakat Surabaya Tidak Diperbolehkan Pakai Busana Motif Doreng
Jumat 08-11-2024,18:55 WIB
Berbaur dengan Pengunjung Grand City Mall, Pria Ini Nyopet HP
Jumat 08-11-2024,18:46 WIB