SURABAYA - Sudah sebulan lebih sejak dinyatakan berkas lengkap (P21), namun penyidik Polda Jatim belum melimpahkan tahap dua kasus Jalan Gubeng ambles. Hal ini dikatakan Aspidum Kejati Jatim Asep Maryono, Selasa (20/8). Menurut Maryono, dirinya memahami kemungkinan belum dilimpahkannya tahap dua karena kendala tersangka yang tidak ditahan."Penyerahan berkas dan tersangka harus lengkap. Kalau tersangka tidak lengkap, pasti kami tolak," ujarnya kepada Memorandum. Tambah Maryono, pihaknya sudah berkoordinasi dengan penyidik dan mereka menyanggupi akan melimpahkan secepatnya. "Kami tinggal menunggu saja," pungkas Maryono. Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik menetapkan enam tersangka dalam kasus ini.Mereka adalah BS selaku Direktur PT Nusa Kontruksi Enjineering (NKE), RW (Project Manager PT NKE), AP (Site Manager PT NKE), RH (project manager PT Saputra Karya), LAH (struktur enjeneering supervisor PT Saputra Karya), dan AK (struktur supervisor PT Saputra Karya). Keenam tersangka disangka pasal 192 ayat 2 KUHP dan pasal 63 ayat 1 Undang-undang Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan jo pasal 55 ayat 1 KUHP. (fer/udi)
Kendala Tersangka, Berkas Jalan Gubeng Ngendon di Polda Jatim
Selasa 20-08-2019,13:56 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,12:47 WIB
Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Sejumlah Direktur hingga Kasubdit Polda Jatim Dirotasi
Minggu 21-12-2025,12:42 WIB
Kejari Kabupaten Malang Gelandang Perangkat Desa Pembuat KSU Fiktif
Minggu 21-12-2025,07:00 WIB
Bukan Petani Awam, Terdakwa Kasus Landak Jawa Ternyata Tokoh LSM
Minggu 21-12-2025,12:59 WIB
Optimistis Ramaikan SEA Games 2027, AFFI Surabaya Jaring Atlet Lewat TAFF Roadshow
Minggu 21-12-2025,13:59 WIB
Armuji Resmi Nakhodai PDIP Surabaya Periode 2025–2030, Target Rebut Kembali Kursi yang Hilang
Terkini
Senin 22-12-2025,06:01 WIB
Doa Penenang Hati Saat Tertimpa Musibah agar Diberi Kesabaran dan Ketabahan
Minggu 21-12-2025,22:46 WIB
Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Kota Madiun Siapkan Tambahan KA dan Armada Bus
Minggu 21-12-2025,22:38 WIB
UMK Kota Madiun 2026 Diusulkan Naik 7,11 Persen, Tembus Rp 2,59 Juta
Minggu 21-12-2025,19:42 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pastikan Keamanan Gereja Jelang Ibadah Natal 2025
Minggu 21-12-2025,19:35 WIB