Surabaya, Memorandum.co.id – Samuel Aditya didakwa menjual mobil pick up hasil curian. Warga Perum Griya Asri, Desa Brangkal, Kecamatan Suko, Mojokerto ini bersekongkol dengan Alamsyah Kasim dan Rendy Yana Putra. Atas perbuatanya itu, ia dituntut selama setahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irene Ulfa. Dalam surat tuntutanny, JPU menyatakan terdakwa telah terbukti melanggar pasal 480 ayat (1) tentang penadahan. “Memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana terhadap Samuel Aditya dengan pidana penjara selama satu tahun penjara dan menetapkan terdakwa dalam tahanan,” kata Jaksa Irene, Jumat (10/9). Atas tuntutan tersebut terdakwa memohon supaya majelis hakim yang diketuai oleh Suparno bisa meringankan hukuman tersebut. Dia mengaku menyesal telah menjual mobil yang dicuri oleh Alamsyah dan Rendy. “Mohon keringanan pak hakim. Saya menyesal,” Ujar Samuel. Samuel sebelumnya diperintah oleh Alamsyah dan Rendy menjualkan mobil pikap Suzuki Carry bernopol L 9457 BX itu kepada Holili (DPO) di Terminal Untung Suropati, Pasuruan. Mobil itu dijual oleh Samuel seharga Rp 1 juta. Dari hasil penjualan tersebut, terdakwa mendapat keuntungan hanya Rp 100 ribu. Kemudian terdakwa berhasil diamankan setelah pemilik mobil Hendy Hartanto melaporkan aksi pencurian mobil itu ke Polrestabes Surabaya. “Waktu itu saya tergiur imbalannya setelah mobil laku terjual,” aku Samuel. (mg5)
Jual Mobil Curian, Dituntut Setahun Penjara
Jumat 10-09-2021,15:51 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 01-05-2026,18:53 WIB
Jatanras Polda Jatim Libas Sindikat Pencurian Motor dan Mobil di Pasuruan
Jumat 01-05-2026,10:02 WIB
Peringati May Day, Pemkab Lamongan Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Jumat 01-05-2026,08:06 WIB
Messi Resmi Akuisisi Cornellà, Langsung Kirim Pesan Dukungan dan Targetkan Pertumbuhan Klub
Jumat 01-05-2026,10:06 WIB
Semangat Rayakan Hari Kartini, BeSS Mansion Hotel Surabaya Hadirkan Wadah Kolaborasi Perempuan Hebat
Jumat 01-05-2026,21:19 WIB
Amankan Aksi May Day di Surabaya, 1.058 Personel Gabungan Gelar Apel Konsolidasi
Terkini
Sabtu 02-05-2026,07:08 WIB
Sinner Melaju ke Final Madrid Open, Tantang Zverev dalam Duel Panas
Sabtu 02-05-2026,07:03 WIB
Salah Angkat Kaki dari Liverpool, Pilih Pergi dengan Kepala Tegak
Sabtu 02-05-2026,06:51 WIB
Leeds Bangkit! Tundukkan Burnley 3-1, Makin Dekat Bertahan di Premier League
Sabtu 02-05-2026,06:21 WIB
Polwan Polres Bojonegoro Sigap Layani Calon Jemaah Haji, Pastikan Keberangkatan Aman dan Nyaman
Jumat 01-05-2026,22:31 WIB