Surabaya, memorandum.co.id - Oni Oktman didakwa menggelapkan dua mobil yang disewanya. Setelah masa sewa habis, terdakwa yang berprofesi sebagai pengacara itu tidak mengembalikan mobil kepada pemiliknya. Ternyata mobil tersebut telah digadaikan mobil ke orang lain. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasan Efendi dalam dakwaannya menyatakan, terdakwa Oni awalnya menyewa mobil Daihatsu Xenia milik Henny Lestari Oktarina selama sepuluh hari. Dia sudah membayar lunas sewanya Rp 2,5 juta. Jaminannya motor Yamaha Mio. Terdakwa kemudian memperpanjang sewa selama sepuluh hari. Tarifnya kali ini Rp 3 juta. Namun, setelah masa sewa habis, dia tidak mengembalikannya. Mobil itu digadaikan ke Baidowi Rp 13 juta. Terdakwa juga tidak bisa dihubungi. Henny lantas melaporkan Oni ke Polrestabes Surabaya. Pada saat yang hampir bersamaan, Oni datang ke tempat rental mobil milik Gatut Setiawan. Dia menyewa mobil Daihatsu Xenia selama sebulan. Tarifnya Rp 4 juta. Gatut menyerahkan mobil itu kepada Oni di dalam kampus swasta di Surabaya. Namun, setelah masa sewa habis, Oni tidak mengembalikan mobil yang disewanya. Dia menggadaikan mobilnya ke Achmad Rusliyadi seharga Rp 25 juta. Gatut kemudian juga melaporkan Oni ke Polrestabes Surabaya. Sementara itu, Oni dalam persidangan mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku menyewa mobil dan tidak mengembalikannya. Mobil itu kemudian digadaikan ke orang lain tanpa sepengetahuan dan seizin pemiliknya. "Masih belum saya kembalikan. Ya, saya alihkan ke orang lain. Saya menyesal," ujar Oni saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (9/9). (mg5)
Bawa Kabur 2 Mobil Orang, Oknum Pengacara Mengaku Menyesal
Kamis 09-09-2021,20:13 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,04:16 WIB
Cara Memilah Sampah Rumah Tangga yang Benar dan Mudah Dilakukan
Selasa 13-10-2026,05:16 WIB
Cara Membuat Jadwal Mingguan agar Waktu Lebih Teratur dan Produktif
Selasa 13-10-2026,06:07 WIB
Cinta yang Kalah oleh Waktu (2): Antara Janji dan Palu Sidang sebelum Lebaran
Selasa 13-10-2026,07:12 WIB
Operasi Hidung di Apartemen dan Hotel, Wanita Surabaya Lapor Polisi Jadi Korban Malapraktik
Selasa 13-10-2026,18:15 WIB
Dana Arisan Meow Diduga Dipakai Buka Bisnis Spa, Polda Jatim Telusuri Aliran Uang Rp4,07 Miliar
Terkini
Rabu 14-10-2026,01:50 WIB
Ahmad Labib Bakar Jiwa Nasionalisme Emak-Emak Lamongan
Rabu 14-10-2026,01:42 WIB
Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda
Rabu 14-10-2026,01:33 WIB
Maksimalkan Pemerataan Bansos. Bupati Gresik Ajak Warga Jadi Agen Perlinsos
Rabu 14-10-2026,01:00 WIB
Kekeringan di Lamongan, Polairud Salurkan 5 Tangki Air Bersih ke Warga Brondong
Rabu 14-10-2026,00:05 WIB