Surabaya, memorandum.co.id - Oni Oktman didakwa menggelapkan dua mobil yang disewanya. Setelah masa sewa habis, terdakwa yang berprofesi sebagai pengacara itu tidak mengembalikan mobil kepada pemiliknya. Ternyata mobil tersebut telah digadaikan mobil ke orang lain. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasan Efendi dalam dakwaannya menyatakan, terdakwa Oni awalnya menyewa mobil Daihatsu Xenia milik Henny Lestari Oktarina selama sepuluh hari. Dia sudah membayar lunas sewanya Rp 2,5 juta. Jaminannya motor Yamaha Mio. Terdakwa kemudian memperpanjang sewa selama sepuluh hari. Tarifnya kali ini Rp 3 juta. Namun, setelah masa sewa habis, dia tidak mengembalikannya. Mobil itu digadaikan ke Baidowi Rp 13 juta. Terdakwa juga tidak bisa dihubungi. Henny lantas melaporkan Oni ke Polrestabes Surabaya. Pada saat yang hampir bersamaan, Oni datang ke tempat rental mobil milik Gatut Setiawan. Dia menyewa mobil Daihatsu Xenia selama sebulan. Tarifnya Rp 4 juta. Gatut menyerahkan mobil itu kepada Oni di dalam kampus swasta di Surabaya. Namun, setelah masa sewa habis, Oni tidak mengembalikan mobil yang disewanya. Dia menggadaikan mobilnya ke Achmad Rusliyadi seharga Rp 25 juta. Gatut kemudian juga melaporkan Oni ke Polrestabes Surabaya. Sementara itu, Oni dalam persidangan mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku menyewa mobil dan tidak mengembalikannya. Mobil itu kemudian digadaikan ke orang lain tanpa sepengetahuan dan seizin pemiliknya. "Masih belum saya kembalikan. Ya, saya alihkan ke orang lain. Saya menyesal," ujar Oni saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (9/9). (mg5)
Bawa Kabur 2 Mobil Orang, Oknum Pengacara Mengaku Menyesal
Kamis 09-09-2021,20:13 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,18:49 WIB
Puluhan Ibu Rumah Tangga di Surabaya Jadi Korban Investasi Bodong Kerugian Capai Rp 10 Miliar
Senin 22-12-2025,19:04 WIB
Memasuki Libur Sekolah, Bupati Situbondo Ingatkan Kewaspadaan Pelajar dan Orang Tua
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,20:05 WIB
Anggota Komisi II DPRD Sumenep Komitmen Kawal Air Bersih Desa Karang Anyar Pinggir Papas
Terkini
Selasa 23-12-2025,18:37 WIB
Peringati HUT Satpam Ke-45, Polres Gresik Gelar Donor Darah Kemanusiaan
Selasa 23-12-2025,18:31 WIB
Petakan Kekuatan Hadapi PON Bela Diri 2026, KONI Jatim Inventarisasi Atlet pada Januari
Selasa 23-12-2025,18:24 WIB
Ditpolairud Polda Jatim Siagakan 342 Personel Amankan Jalur Laut Nataru
Selasa 23-12-2025,18:22 WIB
Pohon Natal dari Botol Bekas Hiasi Gereja Kepanjen, Simbol Kesederhanaan dan Peduli Lingkungan
Selasa 23-12-2025,18:15 WIB