Tulungagung, memorandum.co.id - Lagi, pengedar sabu-sabu berhasil diringkus oleh Satreskoba Polres Tulungagung. Kali ini 2 orang sekaligus yang berhasil ditangkap. Tepatnya di sebuah rumah kos masuk Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru. Kepada petugas keduanya mengaku sebagai pasangan suami istri (pasutri). Mereka berinisial DW alias Devi (23) dan FBS (22). Keduanya sempat berpisah, namun saat akan rujuk malah menggunakan sabu secara bersama-sama. Kasatreskoba Polres Tulungagung Iptu Didik Riyanto melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko mengatakan, selain sama-sama berprofesi sebagai pengedar sabu, keduanya juga merupakan pengguna aktif. "Saat ditangkap keduanya sedang asyik pesta sabu. Saat digerebek keduanya tidak bisa mengelak dan langsung dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk dilakukan proses lebih lanjut," ucap Nenny, Kamis (9/9). Dari penangkapan pasutri tersebut, polisi menyita barang bukti 1 kantong plastik klip kecil berisi sabu bruto 0,32 gram, 1 plastik klip kecil bekas bungkus sabu, 1 pipet kaca bekas sabu bruto 1,34 gram, 2 buah HP, 1 bong, 2 buah korek api, uang tunai sebesar Rp 100 ribu, 1 sedotan, sebuah bekas sobekan plastik dan sebuah bekas sobekan kertas. "Keduanya gagal rujuk. Karena mereka berdua akan terpisahkan antara sel tahanan pria dan tahanan wanita. Keduanya akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (nn95/ mad)
Polisi Tangkap Pasutri Pengedar Sabu
Kamis 09-09-2021,16:14 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,15:41 WIB
R&D Pariwisata: Investasi Cerdas Menuju Indonesia sebagai Episentrum Wisata Global
Kamis 02-04-2026,06:01 WIB
Tiga Kali Beruntun Gagal ke Piala Dunia, Italia Terjebak Krisis Berkepanjangan
Kamis 02-04-2026,09:17 WIB
Gempa M 7,6 Guncang Bitung: BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami, Status Siaga dan Waspada di 10 Wilayah
Kamis 02-04-2026,07:17 WIB
Adu Banteng Motor vs Mobil di Driyorejo Gresik, Satu Luka Berat
Kamis 02-04-2026,09:03 WIB
Gempa M 7,3 Guncang Bitung, Potensi Tsunami di Sulut dan Malut
Terkini
Kamis 02-04-2026,23:17 WIB
Efek Raditya Dika, Kartu Pos Kembali Menjadi Tren di Era Digital
Kamis 02-04-2026,23:13 WIB
Kode Redeem FC Mobile Terbaru April 2026 dan Kode Baru HAPPYAPRILFOOLS
Kamis 02-04-2026,23:07 WIB
Jangan Dibuang, Botol Kaca Bekas Sirup Bisa Dimanfaatkan Kembali Jadi Barang Berguna
Kamis 02-04-2026,23:02 WIB
Jadwal MPL ID S17 Week 2: Ujian Konsistensi dan Tim Kuda Hitam
Kamis 02-04-2026,22:58 WIB