Surabaya, memorandum.co.id - Jabatan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak diserahterimakan dari Plt Kakanim Acan Hi Tulis kepada pejabat Plt baru, Fajar Harry Murcahyo di Aula Kanim Tanjung Perak, Selasa (7/9/2021). Kadiv Keimigrasian Jaya Saputra yang memimpin sertijab berpesan agar Fajar memberikan kinerja terbaiknya. Karena masih dalam suasana PPKM, maka prosesinya digelar secara terbatas. Jaya mengucapkan terima kasih kepada Acan yang memimpin Kanim Tanjung Perak dengan penuh tanggung jawab. Nantinya, Acan akan kembali ke kantor wilayah (kanwil) untuk menjalankan tugasnya sebagai Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. "Selamat kembali ke kanwil pak Acan, mari kita majukan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur," ujar Jaya. Sedangkan kepada Fajar, Jaya berpesan agar bisa segera bertugas. Karena saat ini Kanim Tanjung Perak sedang membangun zona integritas menuju WBBM. "Sebentar lagi TPI dan TPN sudah di depan mata, berikan yang terbaik agar bisa meraih WBBM tahun ini," pesan Jaya. (mik/fer)
Fajar Harry Murcahyo Jabat Plt Imigrasi Tanjung Perak
Selasa 07-09-2021,19:26 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,18:10 WIB
Kombespol Ganis Setyaningrum Raih Doktor Unair, Tegaskan Peran Strategis Polwan
Rabu 24-06-2026,16:10 WIB
Warga Jember Protes Wisata Kali Jompo, Pemdes Klungkung Terima Tuntutan Penutupan
Rabu 24-06-2026,08:24 WIB
Mobile JKN Permudah Akses Layanan Kesehatan bagi Generasi Muda
Rabu 24-06-2026,07:13 WIB
Kapolres Kediri Kota Hadiri Haul Akbar 2026 Ponpes Al Falah Ploso Bersama Ribuan Jemaah
Terkini
Rabu 24-06-2026,22:54 WIB
Persepsi Masyarakat dalam Kolaborasi Tripartit Pengelolaan Trans Jatim di Malang Raya
Rabu 24-06-2026,21:34 WIB
Kortas Tipikor Geledah Bea Cukai Juanda Sidoarjo, Usut Dugaan Jaringan HP Ilegal Jalur Udara
Rabu 24-06-2026,21:27 WIB
Saksi Korban Ungkap Kerugian Rp440 Juta dalam Sidang Dugaan Penipuan Investasi di Surabaya
Rabu 24-06-2026,21:21 WIB
Karyawan Toko Buah di Babat Lamongan Dipolisikan, Diduga Gelapkan Rp71,6 Juta
Rabu 24-06-2026,21:07 WIB