Surabaya, memorandum.co.id - Nuryanto divonis selama 2 tahun penjara. Majelis hakim yang diketuai Dewi Iswani menyatakan terdakwa bersalah melakukan pencurian tiga buah jam merek Rolex di rumah majikannya sendiri, Andrew Rasyidgandha. Selain jam tangan, terdakwa juga mencuri 10 ribu Dollar US. " Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nuryanto dengan pidana penjara selama 2 tahun," kata hakim Dewi Iswani saat membacakan amar putusannya di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (6/9). Majelis hakim menilai bahwa unsur pidana dalam Pasal 362 KUHP yang menjerat Nuryanto, telah memenuhi seluruhnya." Terdakwa dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 362 KUHP," ucapnya. Dalam pertimbangan majelis hakim, hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa telah merugikan korban sebebar lebih kurang Rp 400 juta. Terdakwa telah menikmati hasil kejahatannya. "Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa berlaku sopan, dan belum pernah dihukum," ujar hakim. Pada persidangan sebelumnya, Nuryanto telah dituntut penjara selama 2 tahun dan 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hadi Winarno dari Kejari Surabaya. Untuk diketahui, Nuryanto bekerja di rumah korban Andrew Rasyidgandha bertempat di Royal Residence ,Kelurahan Suwurwelut, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, sebagai pembantu. Saat bersih-bersih, tanpa sepengetahuan korban, terdakwa membuka kunci lemari dan mengambil 3 (tiga) buah jam tangan tersebut. (mg5)
Curi Jam Tangan Rolex Milik Majikan Divonis 2 Tahun
Senin 06-09-2021,19:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 29-11-2024,14:43 WIB
Kejari Ngawi Tetapkan Mantan Kadindik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp19 Miliar
Jumat 29-11-2024,17:20 WIB
Catatan Eko Yudiono: Persebaya Boleh Percaya Diri tapi Waspada Jadi Keharusan
Jumat 29-11-2024,15:42 WIB
Jelang Laga Persebaya Vs Arema FC, Polrestabes Surabaya Siagakan Personel Antisipasi Kerawanan
Jumat 29-11-2024,18:44 WIB
Korban Banjir di Malang Selatan: Satu Ditemukan Meninggal, Satu Masih Hilang
Jumat 29-11-2024,13:52 WIB
Gagal Nyalip, Pemotor Asal Dukuh Bulak Banteng Tewas Terlindas Truk di Jalan Tambak Osowilangun
Terkini
Jumat 29-11-2024,23:43 WIB
Dandim Jember Tinjau Langsung Jalan Bandealit yang Ambles Akibat Hujan Deras
Jumat 29-11-2024,23:36 WIB
Suara Kotak Kosong Cukup Tinggi, Pengamat Politik Sebut Calon Kepala Daerah Terpilih Perlu Evaluasi
Jumat 29-11-2024,23:30 WIB
SRC dan Mensos Gus Ipul Sinergikan Upaya Pengusulan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan Nasional
Jumat 29-11-2024,23:24 WIB
Kapolsek Gayungan Pimpin Pengamanan Rekapitulasi Pilkada di Dukuh Menanggal
Jumat 29-11-2024,23:18 WIB