Marak Kasus Tabrak Lari, Kasatlantas Polres Lumajang: Kurangnya Kesadaran Pengemudi

Minggu 05-09-2021,19:24 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Lumajang, memorandum.co.id - Maraknya kasus tabrak lari yang terjadi di wilayah hukum Polres Lumajang dalam dua hari terakhir berturut-turut cukup menyita perhatian publik. Sebab, dua kasus tersebut melibatkan truk yang dikemudikan dengan ugal-ugalan hingga mencelakai pengendara lain, bahkan salah satunya harus meregang nyawa. Kasatlantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho mengatakan, faktor utama yang menyebabkan maraknya kasus tabrak lari yang terjadi karena kurangnya kesadaran berlalu lintas. Selain itu, kurangnya rasa kemanusiaan dan hilangnya empati dari pengemudi kepada sesama pengguna jalan juga menjadi faktor penyebab utama. "Padahal mereka tahu ada orang lain yang mereka celakai. Makanya dalam hal tabrak lari hukuman pidananya akan jauh lebih berat," katanya, Minggu (5/9/2021). Terhadap maraknya kasus tabrak lari tersebut, kepolisian tentu memiliki peran yang sangat penting. Oleh karena itu, Bayu Halim mengungkapkan, bahwa pihaknya akan melakukan berbagai upaya baik dari segi pre-emtif, preventif maupun represif untuk menanggulangi hal tersebut. "Sudah saya arahkan untuk menggalang rekan-rekan komunitas untuk sosialisasi terkait laka lantas dan pertanggung jawabannya. Selain itu juga mengedukasi untuk mengidentifikasi kendaraan yang terlibat laka lantas khususnya tabrak lari," ungkapnya. Lebih lanjut, ia menambahkan, upaya represif yang dilakukan yaitu penegakan hukum akan ditingkatkan kembali. "Gakkum akan ditingkatkan kembali," imbuhnya. Bayu Halim menerangkan, hal yang perlu diperhatikan bagi sesama pengguna jalan apabila mengetahui kecelakaan yaitu membantu mengidentifikasi kendaraan yang terlibat. "Tolong korban dengan cara menghubungi layanan 110, Lumajang Presisi atau layanan masyarakat lainnya untuk pertolongan pertama," terangnya. Bayu Halim mengimbau kepada seluruh pengemudi saat berkendara di jalan agar selalu mematuhi rambu lalu lintas serta menerapkan 3 siap yaitu siap fisik, siap kendaraan, dan siap peraturan lalu lintas. "Untuk pengguna jalan, apabila mengetahui laka lantas khususnya tabrak lari, segera lakukan identifikasi terhadap kendaraan tabrak lari seperti foto, video atau catat nopol dan jenis kendaraannya," pungkas Bayu Halim. (fai/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait