Kediri, memorandum.co.id - Satreskoba Polres Kediri mengamankan pengedar sabu. Kali ini polisi menangkap seorang wanita berinisial NIPC (28), warga Dusun Gadungan Barat, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. NIPC tertangkap tangan oleh petugas lantaran kedapatan memiliki, menyimpan, menguasai dan atau menyediakan sabu. Perempuan yang diketahui bekerjadi salon kecantikan tersebut diamankan anggota Satreskoba Polres Kediri pada Rabu (1/9/2021) sekitar pukul 13.00. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu plastik klip berisi sabu seberat 0,18 gram dan HP merek Samsung hitam. Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono SIK melalui Kasubbag Humas AKP Ratmoko Budi Lartono mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat. "Petugas yang mendapat laporan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," ujar Ratmoko, Jumat (3/9/2021). Lanjut Ratmoko, guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kediri, "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijrat pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Ratmoko. (mis/fer)
Karyawan Salon Nyambi Edarkan Sabu
Jumat 03-09-2021,18:47 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,19:50 WIB
Duet Ayu dan Gosa Hibur Pengunjung Memorandum Haji Umrah Expo 2026 dengan Lagu Norah Jones
Kamis 23-07-2026,19:33 WIB
Polisi dan Damkar Ngawi Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Tebu PG Soedhono di Widodaren
Kamis 23-07-2026,19:59 WIB
Ngaku Dokter, Kuras Harta Anggota TNI, Diringkus ketika Hendak Ngamar
Kamis 23-07-2026,21:29 WIB
Masuk Musim Giling, PG Asembagus Serap Ribuan Tenaga Kerja di Situbondo Timur
Terkini
Jumat 24-07-2026,18:59 WIB
Mitchell Baker Diprediksi Jadi Andalan Lini Depan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Jumat 24-07-2026,18:53 WIB
BNI Tegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Jumat 24-07-2026,18:40 WIB
John Herdman Resmi Umumkan 26 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026
Jumat 24-07-2026,18:33 WIB
Harga Sebuah Kebohongan (6): Ratap Penyesalan di Atas Dosa Semu
Jumat 24-07-2026,18:27 WIB