Blitar, memorandum.co.id - Polres Blitar berhasil membekuk dua tersangka pencurian toko. Mereka adalah MRS (55) dan YLT (29). Keduanya warga Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, modus operandinya adalah salah satu pelaku berpura-pura membeli barang di toko untuk mengalihkan perhatian korban. Sementara pelaku satu lagi mengambil barang-barang di toko tersebut dan dimasukkan ke dalam baju. Ada dua tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi sasaran pencurian. Toko RINA milik korban Hendrik Kriswandono (40) di Dusun Pulorejo Barat, Desa Pasiraman, Kecamagan Wonotirto, Kabupaten Blitar; dan Toko Ringgit yang merupakan milik Anim Listiana (40) di Dusun Krajan, Desa Sumberboto, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. "Mereka melakukan aksi pencurian pada Selasa 13 Agustus lalu. Lokasinya di dua toko di Kecamatan Wonotirto. Di toko pertama aksi pencurian dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB. Satu jam setelahnya pukul 13.00 WIB keduanya melakukan aksi pencurian di toko kedua," ujar Adhitya dalam jumpa pers, Jumat (3/9). Aksi keduanya berjalan mulus di toko pertama, namun di toko kedua pemilik toko memergoki aksi kejahatan dua wanita ini. Pemilik toko langsung menggeledah pelaku dan menemukan barang dagangannya berada di dalam tas. "Setelah diinterogasi, ternyata kedua pelaku mengakui pernah melakukan pencurian yang sama di toko yang sama pada Minggu, 22 Agustus 2021. Pelaku diserahkan korban dan saksi ke Polsek Wonotirto kemudian dibawa ke Polres Blitar guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," imbuh dia. Barang dagangan yang dicuri di antaranya minyak kayu putih, parfum, makanan ringan, dan deterjen. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(pra)
Dua Pencuri Toko kelontong Dibekuk Polres Blitar
Jumat 03-09-2021,18:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 10-10-2026,06:46 WIB
Persaingan Kursi Rektor UINSA Mengerucut, 5 Guru Besar Masuk Daftar Teratas
Jumat 09-10-2026,19:08 WIB
Tindaklanjuti Pembongkaran Gerai Indomaret di Pamekasan, Wagub Emil Koordinasi dengan Bupati
Jumat 09-10-2026,20:28 WIB
40 Ruas Jalan Telah Dibenahi, Pemkab Lumajang Targetkan Perbaikan hingga 70 Persen
Sabtu 10-10-2026,01:03 WIB
Yusril Buka Peluang Pidana Kasus Klaster Mewah Lapas Cibinong, Polisi hingga KPK Bisa Turun Tangan
Jumat 09-10-2026,23:02 WIB
KPK Dalami Blokir Lahan Summarecon, Sita Uang Pungli dari Pegawai BPN Bogor
Terkini
Sabtu 10-10-2026,16:56 WIB
Banjir Promo, Pameran Haji Umrah Expo 2026 Memorandum Hari Kelima Dipadati Pengunjung Plaza Surabaya
Sabtu 10-10-2026,16:17 WIB
Kencangkan Ambisi, Lintasan Baru Arjuno Bike Park Pasuruan Jadi Arena Perang Poin 76 Ultimate Downhill 2026
Sabtu 10-10-2026,15:42 WIB
Bhabinkamtibmas Karangjati Monitoring Kacang Tanah, Dukung Ketahanan Pangan Warga
Sabtu 10-10-2026,15:18 WIB
Arus Peti Kemas TPS September 2026 Tembus 122.876 TEUs, Sektor Ekspor Dominasi Pasar Internasional
Sabtu 10-10-2026,14:37 WIB