Blitar, memorandum.co.id - Polres Blitar berhasil membekuk dua tersangka pencurian toko. Mereka adalah MRS (55) dan YLT (29). Keduanya warga Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, modus operandinya adalah salah satu pelaku berpura-pura membeli barang di toko untuk mengalihkan perhatian korban. Sementara pelaku satu lagi mengambil barang-barang di toko tersebut dan dimasukkan ke dalam baju. Ada dua tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi sasaran pencurian. Toko RINA milik korban Hendrik Kriswandono (40) di Dusun Pulorejo Barat, Desa Pasiraman, Kecamagan Wonotirto, Kabupaten Blitar; dan Toko Ringgit yang merupakan milik Anim Listiana (40) di Dusun Krajan, Desa Sumberboto, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. "Mereka melakukan aksi pencurian pada Selasa 13 Agustus lalu. Lokasinya di dua toko di Kecamatan Wonotirto. Di toko pertama aksi pencurian dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB. Satu jam setelahnya pukul 13.00 WIB keduanya melakukan aksi pencurian di toko kedua," ujar Adhitya dalam jumpa pers, Jumat (3/9). Aksi keduanya berjalan mulus di toko pertama, namun di toko kedua pemilik toko memergoki aksi kejahatan dua wanita ini. Pemilik toko langsung menggeledah pelaku dan menemukan barang dagangannya berada di dalam tas. "Setelah diinterogasi, ternyata kedua pelaku mengakui pernah melakukan pencurian yang sama di toko yang sama pada Minggu, 22 Agustus 2021. Pelaku diserahkan korban dan saksi ke Polsek Wonotirto kemudian dibawa ke Polres Blitar guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," imbuh dia. Barang dagangan yang dicuri di antaranya minyak kayu putih, parfum, makanan ringan, dan deterjen. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(pra)
Dua Pencuri Toko kelontong Dibekuk Polres Blitar
Jumat 03-09-2021,18:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 13-08-2026,15:32 WIB
Aksi Boikot OT Menggema di Media Sosial, Inilah Deretan Produknya
Kamis 13-08-2026,17:14 WIB
Sidang ke-10 Maidi Madiun Cs: Dua Ahli Dihadirkan JPJ Urai Pasal Pemerasan hingga Tata Kelola CSR
Kamis 13-08-2026,10:40 WIB
Pemkab Tulungagung Dorong Warga Manfaatkan Program Bebas Denda Pajak
Kamis 13-08-2026,10:50 WIB
P-APBD Jombang 2026 Tembus Rp2,86 Triliun, SILPA Melonjak Rp332 Miliar
Kamis 13-08-2026,14:04 WIB
Jejak CV BJ (3): Lanskap MPP Turun 20 Persen, Efisiensi Anggaran Dapatkah Seiring Kualitas Pekerjaan?
Terkini
Jumat 14-08-2026,07:36 WIB
Dongkrak Kunjungan Wisata, Makam Bung Karno Kota Blitar Dibuka 24 Jam
Jumat 14-08-2026,07:31 WIB
Gandeng Ojol Lewat Program Sabuk Kamtibmas, Polsek Kediri Kota Perkuat Jaringan Informasi Keamanan
Jumat 14-08-2026,07:25 WIB
Sampah Dibakar di Bahu Jalan, Lahan Tebu di Kembangbahu Lamongan Ludes Terbakar
Jumat 14-08-2026,07:18 WIB
Layanan Maksimal, Polres Blitar Sabet Dua Penghargaan Kapolri
Jumat 14-08-2026,07:12 WIB