Blitar, memorandum.co.id - Polres Blitar berhasil membekuk dua tersangka pencurian toko. Mereka adalah MRS (55) dan YLT (29). Keduanya warga Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, modus operandinya adalah salah satu pelaku berpura-pura membeli barang di toko untuk mengalihkan perhatian korban. Sementara pelaku satu lagi mengambil barang-barang di toko tersebut dan dimasukkan ke dalam baju. Ada dua tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi sasaran pencurian. Toko RINA milik korban Hendrik Kriswandono (40) di Dusun Pulorejo Barat, Desa Pasiraman, Kecamagan Wonotirto, Kabupaten Blitar; dan Toko Ringgit yang merupakan milik Anim Listiana (40) di Dusun Krajan, Desa Sumberboto, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. "Mereka melakukan aksi pencurian pada Selasa 13 Agustus lalu. Lokasinya di dua toko di Kecamatan Wonotirto. Di toko pertama aksi pencurian dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB. Satu jam setelahnya pukul 13.00 WIB keduanya melakukan aksi pencurian di toko kedua," ujar Adhitya dalam jumpa pers, Jumat (3/9). Aksi keduanya berjalan mulus di toko pertama, namun di toko kedua pemilik toko memergoki aksi kejahatan dua wanita ini. Pemilik toko langsung menggeledah pelaku dan menemukan barang dagangannya berada di dalam tas. "Setelah diinterogasi, ternyata kedua pelaku mengakui pernah melakukan pencurian yang sama di toko yang sama pada Minggu, 22 Agustus 2021. Pelaku diserahkan korban dan saksi ke Polsek Wonotirto kemudian dibawa ke Polres Blitar guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," imbuh dia. Barang dagangan yang dicuri di antaranya minyak kayu putih, parfum, makanan ringan, dan deterjen. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(pra)
Dua Pencuri Toko kelontong Dibekuk Polres Blitar
Jumat 03-09-2021,18:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-07-2026,19:44 WIB
Ribuan Warga Situbondo Patungan Siapkan Nasi Gulung untuk 120 Ribu Jemaah Haul Masyayikh Nusantara
Minggu 19-07-2026,12:35 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (3): Kadindik Akui Ada Dana Taktis untuk Bayar Utang Tapi Tak Dilaporkan
Sabtu 18-07-2026,20:54 WIB
Mbak Wali dan DPRD Setujui Dua Perda, Optimalkan Tata Kelola Keuangan dan Demokrasi
Sabtu 18-07-2026,19:31 WIB
Diduga Ada Kejanggalan, Pemilik Kantor Aliansi Laporkan Kebakaran ke Polres Lamongan,
Sabtu 18-07-2026,19:38 WIB
Tinju Outdoor Perdana Wali Kota Cup 2026 Dibuka, Pemkot Madiun Bidik Sport Tourism
Terkini
Minggu 19-07-2026,18:40 WIB
Lansia Tewas Tertabrak KA Jayabaya di Pelintasan Hutan Kota Pakal Surabaya
Minggu 19-07-2026,18:33 WIB
Terobos Lampu Merah, Pemotor Asal Magelang Tewas dalam Kecelakaan di Simpang Diponegoro Surabaya
Minggu 19-07-2026,18:22 WIB
Kota Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Venue Latihan Siap Digunakan
Minggu 19-07-2026,18:17 WIB
Bapenda Surabaya Tegaskan Area Parkir Tempat Usaha Wajib Miliki Izin
Minggu 19-07-2026,18:14 WIB