LUMAJANG - Pelarian sebagai buronan, Pedi Eryanto (37), warga Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, akhirnya berhenti di tangan Tim Cobra Polres Lumajang. Pelaku spesialis maling sapi ini terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak kaki kanannya, karena berusaha melawan petugas. Dalam catatan polisi, tersangka adalah DPO terkait kasus pencurian sapi pada tanggal 19 September 2017 di Desa Selok Awar Awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang. Ketika beraksi dirinya bersama Sues (47) tertangkap, Toaji (32) DPO, Dahlan (50) DPO. "Pada saat itu mereka berhasil mencuri dua ekor sapi dengan menggunakan kendaraan Daihatsu Xenia," ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran, Jumat (16/8). Masih menurut Hasran, sebelumnya tersangka pernah menjalani hukuman di Kapas probolinggo pada tahun 2013, selama 1 tahun, serta di Lapas Banyuwangi pada tahun 2018, selama 8 bulan. Kesempatan yang sama, Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menerangkan, bahwa para DPO pelaku maling sapi sedang dipetakan. "Si Pedi ini masuk dalam data kami dan terus kami awasi,” ujarnya.(tri/tyo)
Tim Cobra Lumpuhkan Spesialis Maling Sapi
Jumat 16-08-2019,16:38 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,08:50 WIB
Bos Restoran Korea Son Ga Surabaya Menghilang Usai Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual
Rabu 19-08-2026,21:02 WIB
Kejari Geledah Kantor Bawaslu Kota Madiun, 21 Orang Sudah Diperiksa
Rabu 19-08-2026,20:33 WIB
Bupati Jombang Warsubi Siapkan Dukungan Fasilitas Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Rabu 19-08-2026,22:07 WIB
Peradi SAI Surabaya Buka Konsultasi Hukum Gratis di CFD Taman Bungkul
Kamis 20-08-2026,02:45 WIB
KNKT Usulkan Agen Pemeriksa Muatan Perkuat Pengawasan Barang Berbahaya di Transportasi Laut
Terkini
Kamis 20-08-2026,18:52 WIB
Cinta yang Mengikis Harga Diri (4): Pesan Terakhir yang Gagal Menjadi Akhir
Kamis 20-08-2026,18:45 WIB
DJKN Jatim Buka Ruang Aspirasi untuk Dorong Pelayanan Publik Transparan
Kamis 20-08-2026,18:39 WIB
Ayah Tiri Cabuli Anak hingga Trauma, Teguh Waluyo Diganjar 18 Tahun Penjara
Kamis 20-08-2026,18:30 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantu Sarana Pertanian Kelompok Tani Nandur Makmur Kenjeran
Kamis 20-08-2026,18:23 WIB