Malang, memorandum.co.id - Video permintaan maaf dari para pemakai knalpot brong akhirnya ditayangkan di videotron, Senin (30/8/2021). Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Yoppy Anggi Krishna membenarkan terkait dengan hal itu. Penayangan itu, bersamaan dengan saat upload di Instagram. "Sudah mulai hari Jumat minggu lalu. Penayangan di media sosial dan videotron itu untuk memberikan efek jera dan sanksi moril serta sosial," terang kasatlantas. Ia menambahkan, video tersebut ditayangkan di lima titik lokasi. Beberapa di antaranya, Ramayana, Pos Lantas 9.0 Alun Alun dan lokasi lainnya. Ia mengaku, masyarakat menyambut positif dan banyak yang mendukung. "Biasanya kami laksanakan penilangan atau gakkum, efek jeranya kan sedikit kalau diviralkan dan ditayangkan di videotron, akan menumbuhkan rasa malu bagi pelanggar dan sanksi sosial moral," lanjutnya. Menurutnya, dengan di publikasi di videotron dan terkenal, akan malu. Karena, kalau terkenal dalam hal yang kurang bagus. Ia berharap, dengan sanksi sosial itu, akan menurunkan jumlah pelanggar, termasuk pelanggar lainnya. Sebelumnya, 12 motor berknalpot brong di kawasan Jalan Bandung, Kecamatan Klojen, Kota Malang, ditindak Satlantas Polresta Malang Kota. Para pelanggar itu, disanksi sosial dengan membuat video. Video itu, berisi permintaan maaf kepada masyarakat Kota Malang. Mengingat, dengan berknalpot brong, dirasa telah menggangu kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menambahkan, para pelanggar itu, memang tidak ditilang. Namun video permintaan maafnya akan ditayangkan di Instagram dan videotron. Setelah membuat video permintaan maaf, mereka diperbolehkan mengambil motornya dan melanjutkan perjalanan. Namun dengan syarat, knalpot motornya harus dikembalikan sesuai standart. Sehingga mereka mengganti knalpot di tempat. (edr/fer)
Video Permintaan Maaf Knalpot Brong Tampil di Videotron
Senin 30-08-2021,21:11 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,17:33 WIB
10 Resep Simpel Menu Takjil Buka Puasa Ramadan di Surabaya, Bisa untuk Ide Jualan
Rabu 25-02-2026,14:40 WIB
Jukir ATM BCA Kapas Krampung Surabaya Ancam Bunuh Nasabah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Rabu 25-02-2026,15:57 WIB
Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru GTT Rangkap Pendamping Desa, Kerugian Rp118 Juta Dikembalikan
Rabu 25-02-2026,14:47 WIB
Kasus KBS Masuk Tahap Penyidikan, Potensi Kerugian Negara Ditaksir di Atas Rp7 Miliar
Rabu 25-02-2026,15:27 WIB
Longsor di Jalur Bromo, 7 Motor Pengunjung Tertimbun
Terkini
Kamis 26-02-2026,12:16 WIB
Safari Ramadan, Plt Wali Kota Madiun Salat Tarawih dan Salurkan Hibah di Masjid
Kamis 26-02-2026,12:03 WIB
Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Kecamatan Karangrejo Gelar GPM
Kamis 26-02-2026,12:00 WIB
Gegerkan Warga Keputran Kejambon, Petugas DPKP Surabaya Amankan Piton Sepanjang 2,5 Meter dari Atap Rumah
Kamis 26-02-2026,11:58 WIB
Sinergi Tanpa Batas, Polsek Rungkut Gandeng Pam Swakarsa Jaga Keamanan Kota
Kamis 26-02-2026,11:55 WIB