Lamongan, memorandum.co.id - Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Bank Mandiri bekerja sama dalam penyediaan pelayanan perbankan dalam rangka penerimaan pembayaran wajib pajak daerah melalui sistem digital. Tujuannya tentu untuk memberikan kemudahkan kepada masyarakat dalam membayar pajak khusunya pajak PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan).
Disaksikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Wakil Bupati Abdul Rouf, nota kesepahaman (MoU) kerjasama dimaksud ditandatangani oleh Kepala Bapenda Moch Wahyudi dan CEO Bank Mandiri (Persero) Tbk Regional VIII/Jawa 3, I Gede Raka Arimbawa yang diwakilkan Kepala Area Head Gresik, Riandodjo Tri Banto Juwono serta disaksikan Sekda Kab Lamongan Moh Nalikan, Transaction Banking Sales Manager Bank Mandiri Regional VIII Jawa 3, Yanuar, Poedji selaku Area Transaction Funding Manager dan Rahma selaku Branch Manager Bank Mandiri KCP Lamongan di Ruang Bina Praja Pemkab Lamongan, Senin (30/8).
Pada kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu menuturkan jika sudah seharusnya dan sudah selayaknya pembayaran berbasis digital ditingkatkan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.
“Sudah seharusnya dan sudah selayaknya pembayaran berbasis digital semacam ini ditingkatkan. Lamongan juga terus meningkatkan pembayaran berbasis digital baik dari segi pendapatan maupun dari transaksi-transaksi lainnya,” tuturnya.
Bupati Yes juga menuturkan, bahwa banyak sekali kuliner-kuliner Lamongan tersebar diseluruh Indonesia bahkan mendunia. Itu artinya diperlukan sebuah alat pembayaran yang lebih mudah.
“Mudah-mudahan melalui kerjasama ini bisa membantu baik pemerintah dan masyarakat. Saya yakin kerjasama ini bisa ditindaklanjuti untuk hal-hal lain, tidak hanya transaksi perpajakan saja, yang tentu bisa saling meningkatkan aset daerah,” imbuh Bupati Yes.
Potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Lamongan tahun 2021 sendiri menurut Kepala Bapenda Kabupaten Lamongan, Moch Wahyudi mencapai 44,1 Milyar dan baru terealisasi 50,75 persennya. Melalui cara ini, Wahyudi berharap pelayanan pembayaran semakin dekat dan mudah untuk diakses masyarakat terutama dalam proses pembayaran PBB P2.
“Potensi PBB Kabupaten Lamongan tahun 2021 mencapai 44,1 Milyar. Realiasai sampai bulan Agustus 2021 baru mencapai 22,3 Milyar atau 50,75 persen. Yang menjadi sasaran dari kegiatan ini adalah wajib pajak PBB P2 Yang jumlahnya mencapai 820.120 wajib pajak. Tentu dengan cara ini kita dapat mendekatkan pelayanan pada masyarakat, juga perbaikan administrasi dalam proses pembayaran PBB,” ungkap Wahyudi.
Sementara itu, Kepala Area Head Gresik Bank Mandiri, Riandodjo Tri Banto Juwono mengungkapkan apresiasinya kepada Pemkab Lamongan untuk turut serta memberi kontribusi yang bermanfaat untuk masyarakat. Dalam kerjasama ini, Bank Mandiri akan menyediakan layanan pembayaran pajak daerah yang dapat diakses melalui smartphone maupun mesin ATM yang tersebar diseluruh pelosok kecamatan.
“Terima kasih atas kesempatan yang diberikan Pemkab Lamongan kepada Bank Mandiri untuk memberi kontribusi yang bermanfaat. seperti taglinenya #SpiritMembangunNegeri, dimana pada saat pandemi seperti sekarang ini kami dituntut untuk kreatif, salah satunya dengan memberikan pelayanan pembayaran pajak secara online. Sehingga masyarakat semakin mudah dalam membayar pajak dari smartphone maupun ATM bahkan dapat membayar lewat agen Mandiri yang tersebar dipelosok desa-desa,” tukasnya.(*)