Pilu Rumah Tangga ASN (1)

Senin 30-08-2021,10:10 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Jajal Kejantanan vs Tetangga

Sepuluh tahun terikat hubungan suami-istri, Ona dan Rehan (keduanya samaran) belum dikaruniai momongan. Awalnya kondisi ini mereka sikapi dengan sabar. Namun memasuki tahun keempat, Rehan mulai gelisah dan ingin menjajal kualitas kejantanannya di luar. Pemilik bengkel motor ini lantas memilih sasaran. Setelah dipilah-pilah, pilihan jatuh ke tetangga sendiri. Maka, terjadilah hubungan haram Rehan vs perempuan itu, sebut saja Titit. Rehan yang yakin dirinyalah yang tidak bisa menghasilkan keturunan merasa tidak menanggung risiko bermain panas vs Titit. Dia pun semakin beringas menghadapi lawan mainnya. Eloknya, aksi Rehan diimbangi Titit. Semakin hari hubungan mereka semakin intens dan panas. Bahkan tak terkontrol hingga diketahui orang-orang kampung. Mereka digerebek di rumah Rehan saat sedang berduaan. Saat itu Ona yang ASN (aparatur sipil negara) sedang ngantor. Masalah ini sempat dibawa ke sidang RT/RW, namun beberapa warga yang turut menggerebek bersama perangkat RT/RW sepakat kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Ona yang baru tahu sepulang kerja berhasil diredam emosinya oleh para perangkat. Demikian juga keluarga Titit. Keluarga Titit hanya minta ganti rugi material Rp 10 juta, dengan catatan andai nantinya Titit hamil, Rehan tetap harus bertanggung jawab mengawininya. Persoalan dianggap selesai. Tapi, tidak demikian dengan Ona dan Rehan. Ona tiap hari masih uring-uringan kepada Rehan. Lelaki itu dicurigai masih berhubungan vs Titit. Seiring berjalannya waktu, ternyata perut Titit biasa-biasa saja. Tidak ada tanda-tanda membesar pertanda kehamilan. Lambat laun masalah ini pun terlupakan, meski masih ada satu-dua warga yang terus memperbincangkannya. Sebenarnya pada awal kasus ini mencuat, Ona berniat menggugat cerai suaminya. Tapi setelah mendengar sulitnya seorang ASN minta izin cerai, juga karena ada hak-haknya sebagai ASN yang harus dikorbankan, Ona berusaha sabar. “Ona sempat konsultasi ke sini. Tapi setelah saya pahamkan akan ada risiko yang harus dia dapatkan sebagai ASN, dia mengurungkan niatnya untuk mengajukan gugat cerai,” kata seorang pengacara yang biasa berpraktik di Pengadilan Agama (PA) Surabaya, Jalan Ketintang Madya, beberapa waktu lalu. Sampai pada tahun kesembilan perkawinan Ona dan Rehan, sudah tidak ada lagi masalah berarti yang mereka hadapi. Masalah Titit sudah dikubur dalam-dalam dan tidak pernah diungkit-ungkit lagi. Di sisi lain, karena kinerjanya yang mumpuni, Ona dapat promosi jadi sekretaris kepala subbagian di kantornya. Terpaksalah mereka mengambil seorang pembatu rumah tangga. Ona sengaja memanggil dan meminta keponakannya dari Kediri untuk membantu di rumah, sekaligus mengawasi sang suami. Dia seorang gadis lugu, sebut saja Vajinatul Nikmah, yang lulusan SMP. (jos, bersambung)
Tags :
Kategori :

Terkait