Malang, memorandum.co.id - Sebanyak 12 motor berknalpot brong di kawasan Jalan Bandung, Kecamatan Klojen, Kota Malang, ditindak Satlantas Polresta Malang Kota, Sabtu (28/8/2021). Para pelanggar itu, disanksi sosial dengan membuat video. Video itu, berisi permintaan maaf kepada masyarakat Kota Malang. Mengingat, dengan berknalpot brong, dirasa menggangu kenyamanan dan ketertiban masyarakat. "Yang ditindak karena knalpot brong, ada sekitar 12 motor. Setelah itu, para pengendara dibawa ke Pos Lantas Jalan Bandung untuk diberikan sanksi sosial," terang Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Yoppy Anggi Krishna, Minggu (29/8/2021). Ia menambahkan, para pelanggar itu, memang tidak ditilang. Namun video permintaan maafnya akan ditayangkan di Instagram dan videotron. Setelah membuat video permintaan maaf, mereka diperbolehkan mengambil motornya dan melanjutkan perjalanan. "Namun dengan syarat, knalpot motornya harus dikembalikan sesuai standar. Jadi, kami suruh mereka mengganti knalpot di tempat," lanjutnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, beragam alasan mereka menggunakan kenalpot brong. Mulai untuk pamer hingga untuk bergaya. Pihaknya terus mengedukasi masyarakat, terkait larangan penggunaan knalpot brong. "Kalau untuk digunakan di kompetisi resmi, tidak apa-apa. Tapi kalau digunakan sehari-hari di jalan, suaranya sangat mengganggu kenyamaman masyarakat," pungkasnya. "Melalui dikmas lantas, piihkanya mengedukasi masyarakat. Kemudian bengkel-bengkel dan pihak-pihak terkait. Karena penggunaan knalpot brong, sudah melanggar hukum. (edr/fer)
Pakai Knalpot Brong Disanksi Video Permintaan Maaf
Minggu 29-08-2021,21:54 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-12-2025,09:49 WIB
Wali Kota Pasuruan Buka Berkah Fest 2025, Dorong UMKM dan Kepedulian Sosial
Jumat 26-12-2025,20:07 WIB
Polemik Perparkiran Surabaya, Restoran Mie Gacoan Beralih ke Parkir Portal
Jumat 26-12-2025,14:16 WIB
Jenazah Warga Kras Ditemukan di Tepi Sungai Brantas Bendungan Waruturi
Jumat 26-12-2025,09:41 WIB
Bawang Merah Nganjuk Penuhi Standar Keamanan Pangan
Jumat 26-12-2025,13:13 WIB
Emas Titipan Malah Digadaikan, Admin Sarimulia Sentosa Dijebloskan Penjara 22 Bulan
Terkini
Sabtu 27-12-2025,07:06 WIB
Penalti Mohamed Salah Antar Mesir Menang Tipis 1-0 atas Afrika Selatan
Sabtu 27-12-2025,07:00 WIB
Saat Narkoba Merenggut Segalanya: Saat Rumah Tak Lagi Menjadi Tempat Aman (2)
Sabtu 27-12-2025,06:58 WIB
Voli Spektakuler Patrick Dorgu Antar Manchester United Tundukkan Newcastle
Sabtu 27-12-2025,06:00 WIB
Pastikan Liburan Aman, Polisi Sidoarjo Sambangi Tempat Wisata di Balongbendo
Jumat 26-12-2025,22:35 WIB