Probolinggo, memorandum.co.id -Penertiban protokol kesehatan menjadi harga mati saat pandemi Covid-19 ini. Oleh karena itu sejumlah tempat keramaian seperti pelabuhan, menjadi lokasi sasaran dalam penegakan disiplin prokes. Seperti yang terlihat di kawasan Pelabuhan Tanjung Tembaga Kota Probolinggo, Minggu (29/08/2021). Sejumlah aparat kepolisian dari Polsek Mayangan jajaran Polres Probolinggo Kota terus bersiaga melakukan penertiban protokol kesehatan dengan menyasar warga yang nongkrong di warung kopi. Empat personel Polsek Mayangan turun langsung melakukan penertiban terhadap masyarakat yang ada di sekitar pelabuhan. Mereka yang menjadi target adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker serta tidak patuh pada prokes. “Kami mengimbau kepada masyarakat yang berada di Pelabuhan Tanjung Tembaga agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5 M. Yakni, masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi," tegas Bripda Yusuf. Terhadap masyarakat yang akan bepergian, lanjut Yusuf, juga dilakukan pendisiplinan dengan melakukan pengecekan suhu tubuh serta teguran lisan kepada para warga yang tidak menggunakan masker. Selanjutnya kepada warga yang tidak memakai masker diberikan masker. "Kegiatan ini terus gencar dilakukan karena pemerintah menilai kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan prokes dalam memutus penyebaran Covid-19 perlu ditingkatkan. Diharapkan masyarakat tetap patuh dan lebih disiplin lagi terhadap prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. Sementara Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto mengatakan, anggota yang bertugas menghampiri setiap warga yang lagi asik nongkrong di warung kopi tidak mengenakan masker, untuk diberi edukasi agar mereka disiplin menjalankan protokol kesehatan 5M. Petugas juga memberikan teguran lisan dan memberikan masker kepada warga secara gratis. “Personel Polsek Mayangan, melaksanakan imbauan tentang protokol kesehatan, serta pembagian masker kepada masyarakat. Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali,” ucap Kapolsek. Pemberian edukasi yang dilakukan, lanjutnya, memang dipandang sangat perlu untuk terus diselenggarakan, mengingat pandemi Covid-19 hingga kini belum berakhir. "Karena itu, kami mengajak seluruh warga, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, di mana dan kapan pun, guna mengurangi paparan Covid-19,"tandas Eko Hari Suprapto. Selain edukasi protokol kesehatan, Eko Hari Suprapto mengaku, Polsek Mayangan juga gencar mengawal vaksinasi Merdeka Semeru kepada warga dan pelajar untuk mempercepat herd immunity. Bahkan, berharap bisa mengajak orang-orang agar antusias mengikuti vaksinasi menjadi upaya mempercepat vaksinasi di seluruh lini. ”Kami harap masing-masing agar menarik kerabatnya mengikuti vaksinasi. Tetap ingatkan warga yang sudah maupun belum divaksin untuk selalu terapkan 5M. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” pungkasnya.(mhd/yud).
Polsek Mayangan Gencarkan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
Minggu 29-08-2021,14:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-04-2026,16:04 WIB
Jembatan Plumpung Ambles Akses Alternatif Madiun-Ngawi di Balerejo Putus Total
Kamis 16-04-2026,17:22 WIB
Aksi Pengeroyokan Jukir Situbondo Terekam CCTV, Berakhir Damai Lewat Restorative Justice
Kamis 16-04-2026,14:32 WIB
Usai Dugaan Keracunan Siswa, Postingan Menu MBG SPPG Demangan 4 Madiun Hilang dari Instagram
Jumat 17-04-2026,00:03 WIB
Stok Energi Aman, Harga BBM Subsidi Dipastikan Stabil hingga Akhir 2026
Kamis 16-04-2026,20:12 WIB
Pabrik Solasi di Kompleks Suri Mulia Margomulyo Surabaya Terbakar
Terkini
Jumat 17-04-2026,13:28 WIB
Terseret Skandal SK Palsu, ASN DPMD Gresik Klaim Jadi Korban Penipuan Pecatan Pegawai
Jumat 17-04-2026,13:24 WIB
Pemkot Pasuruan Teken Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS, Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi
Jumat 17-04-2026,13:22 WIB
Kasus Pungli ESDM Jatim, Gubernur Khofifah Hormati Proses Hukum
Jumat 17-04-2026,13:16 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Jember dan Dishub Batasi Kecepatan Truk Maksimal 20 Km/Jam
Jumat 17-04-2026,13:14 WIB